Jumat, Juli 18News That Matters
Shadow

Penyekapan WNA di PT San Xiong Steel Indonesi Tidak Benar

JCNEWS.ID

LAMPUNG SELATAN, JCNEWS.ID  — Kepolisian beserta para saksi di lokasi menyatakan pada saat proses Penyegelan PT San Xiong Steel Indonesia dan para Tenaga Kerja Asing yang di kurung oleh Direktur Utama PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong, pada Kamis tanggal (27 Maret 2025) lalu, yang berlokasi di Jalan raya Kalianda Km 20, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tidak benar.

Pasalnya pada saat proses penyegelan tersebut Kami berada di lokasi PT San Xiong Steel Indonesia bersama Anggota Binmas Polda Lampung beserta para media yang ikut menyaksikan proses penyegelan oleh Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong. pada kamis (27/03/2025) lalu.

“Jadi apa yang di beritakan di media Lampung Pro.co, itu tidak benar karena dalam proses penyegelan berjalan aman dan kondusip meskipun sempat ada penolakan dari para tenaga asing asal cina itu, dilokasi tidak ada para pekerja yang di kurung namun sebelum penyegelan dilakukan sempat ada mediasi antara Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong dengan salah satu pekerja asal cina, dan Direktur menghimbau kepada para pekerja agar para pekerja asing keluar dari gedung PT San Xiong, dan berkumpul di halaman mes PT San Xiong, namun para tenaga kerja asing (TKA) bersih keras tidak mau di keluarkan dari PT San Xiong Steel Indonesia untuk berkumpul di halaman mes PT San Xiong Steel Indonesia sehingga Direktur PT San Xiong Fanny Fong Mengrantai Pintu Mes para tenaga asing tersebut dengan tujuan mereka keluar dari mes jadi apa yang sudah di beritakan itu tidak benar ditambah para pekerja di kurung,” kata keamanan yang berada di lokasi.

Sebelumnya, ada informasi di media sosial terjadi pengurungan terhadap para tenaga asing yang bekerja di PT San Xiong Steel Indonesia pada kamis 27 maret 2025 lalu.

Padahal Polisi saat penyegelan berada di lokasi PT San Xiong Steel Indonesia dan tidak melihat adanya penyekapan terhadap para pekerja Tenaga Asing yang bekerja di Pt tersebut, bahkan di ketahui Direktur PT San Xiong Menawarkan para pekerja asing untuk tinggl di hotel sementara dan di beri uang saku.

“Saat itu kami melakukan pengamanan dalam proses penyegelan oleh Direktur PT San Xiong Steel Indonesia dan tidak ada para pekerja yang di kurung di dalam PT San Xiong, pada saat penyegelan para TKA enggan keluar dari dalam Mes PT tersebut sehingga Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Merantai pintu utama mes dan mematikan aliran listrik ke mes para pekerja agar mereka dapat keluar dari mes, dan memberikan intruksi ke pihak keamanan PT agar membuka rantai pintu bagi para tenaga asing yang mau keluar dari mes dan menawarkan para pekerja asing untuk tinggal di hotel sementra dan diberikan uang saku oleh direktur.” kata dia.(Red)