
LSM PRO RAKYAT “Ketuk Pintu” BPK RI Lampung, Anggaran Perjadin DPRD Lamsel Harus Diperiksa
BANDAR LAMPUNG, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT secara resmi menyampaikan surat pengaduan masyarakat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait dugaan ketidakpatuhan dan ketidakefisienan dalam penggunaan APBD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026.Surat bernomor 0181/Sekwan-DPRD-Lamsel/BPK-RI-LPG/LSM-PR/IX/2026 tersebut ditujukan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Surat tersebut telah diterima oleh pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.LSM PRO RAKYAT meminta BPK RI tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi melakukan verifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan oleh ...









