Selasa, Mei 12News That Matters
Shadow

Kriminal

Gedung MPP Mangkrak, Gedung Kaca Terbengkalai, Jembatan Way Bungur Disorot, LSM PRO RAKYAT Desak Kajati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur

Gedung MPP Mangkrak, Gedung Kaca Terbengkalai, Jembatan Way Bungur Disorot, LSM PRO RAKYAT Desak Kajati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung, Politik
Jcnews.id ,Bandar Lampung, Proyek pembangunan di Kabupaten Lampung Timur yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2017 dan APBD Tahun 2018 bernilai puluhan miliar rupiah kembali menjadi sorotan publik.Proyek pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Pembangunan Gedung Kaca, hingga Pembangunan Jembatan Way Bungur diduga mangkrak dan terbengkalai, diduga pembangunan gedung dan jembatan tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak, bahkan disebut-sebut ditinggalkan kontraktor pelaksana. Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E menegaskan bahwa proyek-proyek yang menggunakan uang negara tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas. “ Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau...
Langgar SOP”Aksi Arogan Oknum Debt Collector OTO Finance Terancam Pidana

Langgar SOP”Aksi Arogan Oknum Debt Collector OTO Finance Terancam Pidana

Breaking News, Business, Daerah, Kriminal, Lampung
Jcnews.id|Lampung Selatan-Aturan debt collector di Indonesia diatur ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (POJK Nomor 22 Tahun 2023) untuk memastikan penagihan dilakukan secara manusiawi dan legal. Debt collector wajib membawa identitas resmi, surat tugas, dan sertifikat profesi, serta dilarang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau menagih ke pihak selain debitur. Berikut salah satu poin utama aturan debt collector: -Dilarang menggunakan kekerasan fisik maupun verbal, ancaman, mempermalukan konsumen di depan umum, atau menyebarkan data pribadi.Seorang oknum kolektor leasing diduga membentak anak di bawah umur saat melakukan penagihan tunggakan kendaraan di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (11/5/2026). Peristiwa tersebut membuat anak debitur mengala...
Hakim Nilai Laporan Cacat Hukum, Kesaksian Tak Akurat bukti tak jelas

Hakim Nilai Laporan Cacat Hukum, Kesaksian Tak Akurat bukti tak jelas

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung
Pesawaran, Majelis Hakim Pengadilan Negeri gedung tataan kabupaten pesawaran menjatuhkan vonis bebas kepada Bharomsyah, warga Desa Lumberejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, dalam kasus dugaan penebangan kayu jati, di wilayah dusun sangu banyu, desa Lumrejo negri katon pesawaran, Rabu 29/04/2026.Sidang putusan yang digelar pukul 13.00 WIB itu dipimpin Hakim Ketua Provita Justisia, S.H. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Bharomsyah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.Hakim Ketua Provita Justisia, S.H. menyebut laporan yang dibuat pelapor Sumarno cacat hukum. Selain itu, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dinilai tidak akurat dan tidak saling bersesuaian. “Unsur pidana tidak te...
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung, Politik
LAMPUNG – Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Juniardi SIP SH MH mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi dugaan pengancaman dan kekerasan verbal yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) terhadap jurnalis yang sedang bertugas.​Tindakan intimidasi tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi kemerdekaan pers dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam keterangannya, pihak PFI menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik merupakan amanah undang-undang dalam menjamin hak publik untuk tahu.​"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun verbal, terhadap jurnalis. Pejabat publik seharusnya memahami bahwa wartawan bekerja di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Juniardi dalam keterangan ...
Viral Dugaan Pungli di Lapas Kalianda, Publik Desak APH Bongkar Dugaan “Permainan” di Balik Tembok Penjara

Viral Dugaan Pungli di Lapas Kalianda, Publik Desak APH Bongkar Dugaan “Permainan” di Balik Tembok Penjara

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung, Politik
JCNews.id, Lampung Selatan — Viral di media sosial, tudingan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda memicu sorotan publik. Meski pihak lapas membantah keras tudingan tersebut, desakan agar aparat penegak hukum turun tangan justru semakin menguat.Tudingan itu mencuat setelah akun anonim TikTok bernama Kalianda16 mengunggah dugaan praktik pungli yang menyeret nama salah satu staf lapas, Muhammad Faza Pandunegoro (MFP). Unggahan tersebut cepat menyebar dan memantik berbagai spekulasi di tengah masyarakat.Menanggapi viralnya tudingan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Benny Nurrahman, memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media di taman pengunjung lapas setempat.Benny mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan intern...
Mantan Kades Bangunan IS Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Mantan Kades Bangunan IS Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Lampung
Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa. Tersangka berinisial IS (45), yang menjabat sebagai Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, langsung ditahan usai penetapan pada Rabu (29/4/2026) siang.  Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2024.Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan, menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup untuk di naikan ke penyidikan. “Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara...
Polsek Palas Gelar Silahturahmi Sabuk Kamtibmas Bersama Warga Bangunan, Kondusifitas Jadi Tujuan Utama

Polsek Palas Gelar Silahturahmi Sabuk Kamtibmas Bersama Warga Bangunan, Kondusifitas Jadi Tujuan Utama

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung
JCNEWS.ID,Lampung Selatan-Berdasarkan UU No. 02 TAHUN 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.Oleh karena itu,Kapolsek kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan IPTU.Suyitno.SH.dan para Anggota melaksanakan giat Silaturahmi dengan para Tokoh dan masyarakat di Mako Polsek Palas dalam Rangka Silaturahmi SABUK KAMTIBMAS POLSEK PALAS.Ia juga menyampaikan Agar supaya masyarakat tidak ada jarak dengan Kepolisian,khususnya Polsek Palas Yang secara langsung Berada di lokasi Dusun 3 Desa Bangunan, Kepada Para Tokoh dan Masyarakat Khususnya Dusun 3 Desa Bangunan untuk Minta Dukungannya supaya Situasi Polsek tetap Kondusi...
Komisi I DPRD Lamsel Akan Segera Turun Ke lokasi   Panggil PT. Alus , Serobot Lahan Masyarakat

Komisi I DPRD Lamsel Akan Segera Turun Ke lokasi   Panggil PT. Alus , Serobot Lahan Masyarakat

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung, Politik
Lampung Selatan, JCNEWS.ID --Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum Sopadli S.E. S.H.M.E Sy. M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026). ‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan. ‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasil...
Dua Rekanan Pembangunan KDMP di Palas dan Sragi saling Menjelekan Kwalitas Pembanguan, APH Harus Lakukan Pemeriksaan Secara Menyeluruh

Dua Rekanan Pembangunan KDMP di Palas dan Sragi saling Menjelekan Kwalitas Pembanguan, APH Harus Lakukan Pemeriksaan Secara Menyeluruh

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung, TNI & POLRI
JCNEWS ID, Lampung Selatan -- Dua Rekanan Pembangunan Koprasi Desa Merah Putih ( KDMP ) yang ada di wilayah Kecamatan Palas dan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Saling Serang. Peristiwa ini terungkap setelah media ini memberitakan pembanguan KDMP di Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi kabupaten Lampung Selatan  yang belum selesai di kerjakan oleh pihak Rekanan yang bernama Edi selanjutnya Rekanan Edi memberikan keterangan pada Mentrengnews.combahwa pekerjaan yang di kerjakan sapriyadi yang tidak berkualitas semetara itu Sapriyadi mengatakan pada media JCNEWS.ID bahwa pekerjaan Edi yang tidak berkualitas hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan ada apa dengan kwalitas pembangunan KDMP di wilayah Palas Dan Sragi sehingga kedua Rekanan yang mengerjakan pembangunan saling menjelekan...
Camat Natar Tak Berikan Izin Untuk Usaha Karoke yang Menjualkan miras serta wanita

Camat Natar Tak Berikan Izin Untuk Usaha Karoke yang Menjualkan miras serta wanita

Breaking News, Daerah, Kriminal, Lampung
LAMPUNG SELATAN | 12 April 2026 – Polemik perizinan usaha di Kecamatan Natar yang belakangan santer diberitakan dengan narasi "dipersulit", kini terkuak fakta sebenarnya.Camat Natar, Eko Irawan, S.STP., M.M., secara tegas membongkar bahwa jenis usaha yang dimaksud ternyata adalah usaha karaoke yang juga memperjualbelikan minuman keras (Miras) dan diduga menyediakan jasa wanita pendamping.Hal ini menjelaskan kenapa proses perizinan hingga saat ini belum bisa diterbitkan.INSTRUKSI LANGSUNG: TAHAN TANDA TANGANMenanggapi pemberitaan yang menyudutkan, Camat Eko Irawan memberikan klarifikasi mendalam demi membuka mata masyarakat."Masyarakat harus tahu, bahwa perizinan yang dimaksud itu adalah usaha karaoke yang memperjualbelikan minuman keras dan menyediakan wanita pendam...