Jumat, Juli 18News That Matters
Shadow

Kepsek SMKN 1 Kalianda Bingung Soal Kebijakan Gubernur RMD Tentang Pembebasan Uang Komite

Jcnews.id, Lampung – Langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung, dinilai memberatkan pihak sekolah untuk membayar guru honorer murni tanpa adanya dukungan dari sumbangan orang tua wali murid. hal ini di sampaikan oleh salah satu kepala sekolah SMKN 1 Kalianda Lampung Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.

Kelimo selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kalianda mengatakan bahwasanya, ” Sekarang sudah tidak ada lagi uang komite sekolah Juli sampai dengan Desember untuk bayar honor murni tidak ada bayangan,” ujar kelimo ketika dihubungi oleh kru media ini melalui pesan singkat whatsApps pribadinya.

Dari pernyataan ini membuktikan bahwa kebijakan gubernur Lampung untuk menghapus dana komite sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB di Lampung tidak serta merta dapat diterima oleh kepala sekolah di karenakan berdampak pada pembayaran honor murni sekolah.

Pernyataan Kepala sekolah SMKN 1 Kalianda ini tentu membuat kaget media jcnews.id karena dari pernyataan Gubernur Lampung dana komite sekolah di hapuskan dan akan di bantu dengan dana APBD Provinsi Lampung.

Jadi apa yang di hawatir kan oleh kepsek SMKN 1 Kalianda ini membuat banyak pertanyaan apakah dana bantuan APBD yang di sampaikan oleh Gubernur Lampung tersebut belum atau tidak jadi di realisasikan sehingga kepsek menjadi bingung untuk pembayaran tenaga honorer murni di sekolah mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten.

(*)