Rabu, Februari 11News That Matters
Shadow

Sumbangan Material Sebagai Sindiran Moral Atas Dugaan Penyimpangan Proyek Di Dinas PERKIM Provinsi Lampung

Bandar Lampung, 08 Januari 2026 — Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS)
menggelar aksi simbolik dengan menyerahkan sumbangan material bangunan berupa semen
kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PERKIM) Provinsi
Lampung. Aksi ini merupakan bentuk sindiran moral sekaligus kritik terbuka atas dugaan
penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung
Tahun Anggaran 2024.
Aksi tersebut dilandasi hasil penelusuran serta investigasi lapangan yang dilakukan Tim
FORMALIS, yang menemukan sejumlah indikasi persoalan serius dalam pelaksanaan proyek di
lingkungan Dinas PERKIM Provinsi Lampung.
Temuan Lapangan
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Rehabilitasi Gedung Tempat Penitipan Anak
Yayasan Pinggungan Sebuai Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung (lanjutan) yang
dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp 999.984.420
yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun 2024.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta keterangan dari sumber yang identitasnya tidak
dapat disebutkan, FORMALIS mencatat adanya dugaan:
 Pengurangan volume pekerjaan
 Mark-up anggaran
 Ketidaksesuaian pelaksanaan dengan SOP
 Dugaan aliran uang fee dari rekanan proyek kepada oknum di lingkungan Dinas
PERKIM Provinsi Lampung
Selain itu, FORMALIS juga menemukan indikasi praktik nepotisme, di mana pengerjaan
sejumlah proyek diduga melibatkan kerabat atau keluarga dekat pejabat terkait. Praktik tersebut
dinilai berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan dalam pengadaan
barang dan jasa pemerintah.
Dugaan Peran Oknum Pejabat
FORMALIS turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat berinisial “R” yang diduga
memiliki peran dalam:
 Pengaturan proyek-proyek di Dinas PERKIM
 Pengelolaan paket Penunjukan Langsung (PL) maupun tender

Penghimpunan setoran dari rekanan proyek
Berdasarkan informasi dan bukti petunjuk yang diterima, rekanan proyek diduga diminta
menyetorkan dana sebesar 15–20 persen dari nilai paket pekerjaan.
Dialog di Lokasi Aksi
Di sela-sela aksi, Ketua FORMALIS, Hanif, melakukan dialog dengan salah satu perwakilan
Dinas PERKIM Provinsi Lampung. Dalam dialog tersebut, Hanif menegaskan bahwa sumbangan
semen yang diserahkan merupakan simbol kritik keras atas kualitas sejumlah proyek yang dinilai
jauh dari standar yang seharusnya.
“Hari ini kami menyerahkan sumbangan simbolik berupa semen sebagai bentuk sindiran moral.
Kami menilai terdapat proyek-proyek yang hasil pekerjaannya jauh dari harapan dan standar
kualitas, sehingga perlu mendapat perhatian serius,” ujar Hanif.
FORMALIS menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan semakin
menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari
anggaran negara.
Tuntutan dan Harapan FORMALIS
Atas dasar temuan tersebut, FORMALIS mendesak:
1. Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara
menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan proyek di Dinas PERKIM Provinsi
Lampung.
2. Inspektorat Provinsi Lampung dan BPK agar melaksanakan audit investigatif terhadap
proyek-proyek Dinas PERKIM Tahun Anggaran 2024.
3. Gubernur Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Dinas PERKIM
yang diduga terlibat.
4. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel apabila ditemukan pelanggaran
hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Hanif juga menyampaikan harapan agar Aparat Penegak Hukum,
khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, serta instansi terkait lainnya bersikap tegas
dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami berharap APH, khususnya Kejati Lampung, dapat bersikap tegas dan segera
menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang kami soroti. Penegakan hukum yang serius
menjadi kunci agar praktik-praktik semacam ini tidak terus berulang,” tegas Hanif.
FORMALIS menegaskan bahwa aksi hari ini bukanlah aksi terakhir. Mereka menyatakan akan
melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk komitmen pengawalan agar dugaan penyimpangan
anggaran tersebut ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab.(**)