
KALIANDA, JCNEWS.ID – Diduga dinas kesehatan Lampung Selatan melakukan korupsi Anggaran Makan minum pada tahun Anggaran 2024 di mana korupsi itu di lakukan dengan cara mar-up anggaran makan minum dalam sebuah kegiatan dinas kesehatan sehingga merugikan negara sampai milyaran rupiah.jumat,25 April 2025
Berdasarkan sumber yang tidak mau namanya di sebutkan dalam pemberitaan mengatakan pada media JCNEWS.ID bahwa Telah terjadi dugaan korupsi pada Dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan dengan melakukan pemalsuan tanda tangan serta pemalsuan setempel salah satu rumah makan serta diduga terjadi pengelembungan dalam Anggaran pengadaan makan minum acara Dinas kesehatan pada tahun 2024 .
Di mana dalam keterangan sumber yang tidak mau namanya di cantumkan dalam pemberitaan mengatakan bahwa SPJ makan minum yang di buat dalam kegiatan tersebut piktip karna tidak sesuai dengan fakta,Dinas kesehatan diduga kuat telah memalsukan setempel dan tanda tangan pihak rumah makan ungkapnya.
Sumber juga mengatakan bahwa didik pegawai Dinas kesehatan telah mengakui semua kebenaran terkait adanya anggaran makan minum piktip tersebut,termasuk pemalsuan tanda tangan serta setempel rumah makan, jadi semua yang saya sampaikan ini fakta silahkan di konfirmasi aja PLT kadis Kesehatan Heri yang juga merupakan sekertaris dinas PPA Kabupaten Lampung Selatan dan didik pegawai dinas kesehatan Lampung Selatan tutupnya.
Sementara itu mantap kadis kesehatan Hari Surya wijaya yang juga menjabat sebagai sekertaris dinas PPA Kabupaten Lampung Selatan saat di mintai keterangan terkait dugaan Anggaran Makan minum fiktif memintak media jcnews.id untuk Konfirmasi dengan PPK dan PPTK aja ,2024 itu kadisnya ada 3
1. Devi
2. dr. Nesi
3. Saya di akhir aja
Kadis baru juga itu tadinya PPTK termasuk sekdin itu PPTK tutupnya.
Sementara didik pegawai Dinas Kesehatan Lampung Selatan saat di mintai keterangan mengatakan Tidak paham tentang semua itu singkat jawabnya.
Selanjutnya media ini melakukan konfirmasi pada PLT Kepala dinas kesehatan sumantri yang juga merupakan PPTK sampai saat ini tidak ada balasan.
( Red )