
Lampung Selatan, JCNEWS.ID
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lampung Selatan memperketat pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah tersebut. Kebijakan ini diberlakukan setelah munculnya kembali kasus PMK di beberapa daerah di Indonesia.
Kepala Disnakeswan Lampung Selatan, Rini Ariasih, pada Jumat (25/4) mengatakan bahwa pengawasan diperketat untuk menjaga wilayah Lampung Selatan tetap bebas dari PMK. “Kami telah menginstruksikan seluruh UPT Puskeswan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan preventif,” ujarnya di Kalianda.
Sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati Lampung Selatan, UPT Puskeswan Palas dan Sragi melaksanakan kegiatan vaksinasi PMK dan rabies di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sragi, pada 16 April 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Puskeswan Palas-Sragi, Wartono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan hewan ternak dan peliharaan warga. “Sebanyak 200 ekor sapi telah divaksin PMK, dan 20 ekor kucing mendapat vaksin rabies,” jelasnya.
Wartono juga menambahkan bahwa sebelum bulan Maret, pihaknya telah mendistribusikan sekitar 2.000 dosis vaksin PMK ke beberapa desa, seperti Bumi Restu, Kalirejo, dan Bali Agung di Kecamatan Palas, serta Kedaung, Sumber Agung, dan Sumber Sari di Kecamatan Sragi.
“Dengan langkah ini, kami berharap bisa menekan potensi penularan penyakit sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi hewan,” tambahnya.(Red )