
JcNews.id, Lampung Selatan – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Lampung Selatan. Kali ini, seorang bidan berinisial E.W.M menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial S.
Korban datang ke SPKT Polres Lampung Selatan, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi oleh tim advokat LBH Pandawa 12. Dalam kedatangannya, tim LBH menyerahkan Laporan Hukum dan Bukti (LHB) yang berisi hasil visum, kronologi kejadian, serta keterangan korban.
Dari laporan tersebut, terungkap bahwa peristiwa kekerasan terjadi di Perumahan Puskesdes Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang. Malam itu, korban mengalami perlakuan kasar selama berjam-jam. Ia dipukul, ditendang, dan diseret hingga tubuhnya penuh luka. Bahkan, korban sempat tidak bisa melihat selama satu minggu akibat hantaman di bagian wajah.
Akibat luka yang cukup parah, E.W.M harus menjalani perawatan medis dan tidak dapat bekerja selama beberapa minggu di tempat tugasnya sebagai ASN di salah satu puskesmas.
Kuasa hukum korban, Hermizi, S.H., M.H., selaku Kabid Hukum dan HAM LBH Pandawa 12, mengatakan pihaknya meminta kepolisian untuk memproses laporan tersebut secara hukum.
> “Kami sudah menyerahkan LHB lengkap ke Polres Lampung Selatan. Korban mengalami kekerasan fisik yang berat. Kami harap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini sesuai Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” jelas Hermizi.
LBH Pandawa 12 menegaskan, pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap korban kekerasan yang sering kali tidak berani melapor. Hermizi menambahkan, banyak perempuan di daerah masih takut membuka kasus KDRT karena tekanan sosial dan rasa malu.
> “Kami ingin korban merasa aman dan berani mencari keadilan. LBH Pandawa 12 akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Dengan diterimanya laporan resmi di Polres Lampung Selatan, LBH Pandawa 12 memastikan akan memantau proses penyelidikan dan memastikan hak-hak korban terlindungi. Lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.(Tim)
