
Bakauheni Lampung Selatan,jcnews.id
Proyek rekonstruksi Jalan Ruas Way Bakak–Toto Harjo (R.002) di Kecamatan Penengahan dengan nilai kontrak Rp1.192.303.604 yang dikerjakan CV Duta Agung Persada menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai kualitas pekerjaan sangat rendah, terutama pada ketebalan badan jalan yang dianggap terlalu tipis dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. Proyek berada di Dusun Melati Indah, Desa Toto Harjo, di bawah pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Lampung Selatan Komisi III, Polman Sinaga S.H, angkat bicara. Saat diwawancarai usai reses pada Jumat (12/12/25), ia menegaskan bahwa setelah proyek tersebut dinyatakan PHO, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pemerintah daerah dan pihak konsultan.
Jalan itu kalau sudah PHO sudah menjadi tanggung jawab kabupaten dan konsultan. Tetapi saya akan minta datanya dari pihak kontraktor. Menurut konsultan jalan itu sudah layak, sementara ketebalannya sangat tipis,” ujar Polman.
Ia memastikan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah tegas. Pada Februari 2026, Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus untuk membahas kontraktor-kontraktor yang dinilai bermasalah
Kalau nanti ditemukan pelanggaran, DPRD akan memanggil pihak kontraktor dan dinas terkait untuk mempertanyakan apakah pengerjaan jalan tersebut sudah benar. Itulah fungsi kami dalam pengawasan infrastruktur,” tegasnya.
Polman menegaskan bahwa Komisi III DPRD Lampung Selatan tidak akan tinggal diam bila pekerjaan proyek merugikan masyarakat dan tidak memenuhi standar kualitas.(Red)
