Senin, Mei 19News That Matters
Shadow

Sebar Video Tak Senonoh, Oknum LSM di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Lampung Timur, JC NEWS, Polisi akhirnya menangkap pelaku penyebaran video viral yang memperlihatkan penggerebekan pasangan pelajar SMA di sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Video tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan memicu berbagai reaksi di media sosial.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan individu yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

“ Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang menyebarkan video tanpa izin, yang jelas melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Benny Prasetya, Sabtu (15/2/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa penyebaran video tersebut melanggar Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Video yang beredar tidak hanya mencemarkan nama baik pihak yang terlibat, tetapi juga melanggar privasi mereka.

“ Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi atau video yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.

  • Pelaku dari Oknum LSM, Diduga Sempat Memeras Keluarga Korban

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pelaku penyebaran video tersebut adalah seorang pria berinisial F, yang merupakan oknum dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“ Informasi yang kami dapatkan, saat penggerebekan terjadi, ada oknum LSM yang merekam kejadian tersebut. Karena gagal mendapatkan uang dari pihak keluarga, akhirnya video itu diviralkan,” jelas Kombes Yuni Iswandari.

Diduga, pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga kedua pelajar tersebut sebelum akhirnya menyebarkan video secara luas di media sosial.

  • Polisi Lakukan Patroli Siber, Warga Diminta Bijak Bermedia Sosial

Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli siber guna mencegah penyebaran konten yang meresahkan masyarakat.

“ Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun yang melanggar hukum terkait penyebaran konten ilegal di media sosial,” tambahnya.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“ Jika menemukan konten yang berpotensi melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan benar,” tutupnya.

Dengan langkah cepat dari kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial.