
Lampung Selatan,jc
Amin suminta, ketua Gerakan Anti Korupsi ( GAK) menyoroti kasus korupsi BUMD Lampung Selatan maju yang sampai saat ini belum juga ada satupun tersangka yang di tetapkan oleh kejaksaan negeri Lampung Selatan
Menurut amin suminta sekandal korupsi yang di tangani oleh kejaksaan negeri Kalianda harus di ambil alih oleh kejaksaan agung supaya semua menjadi jelas dan terang benderang, apa lagi komisaris BUMD Lampung Selatan sekarang malah di jadikan Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini bukti bahwa sekandal korupsi ini sepertinya menjadi makin tidak jelas oleh karna itu kami dari LSM GAK memintak kepada kejaksaan Agung untuk melakukan rotasi dan penyelidikan pada kejaksaan negeri Lampung Selatan
Karna kerja kejaksaan negeri Lampung Selatan tidak mampu menangani kasus korupsi BUMD Lampung Selatan Maju maka kami mengirimkan surat pada kejaksaan agung supaya kasus ini dapat segera di selesaikan dan komisaris yang saat ini menjabat sekdakab yang selaku komisaris BUMD bisa memberikan kejelasan atas apa yang terjadi BUMD yang iya pimpin selaku komisaris maka dia tentu mempunyai tanggung jawab atas semua yang terjadi di BUMD Lampung Selatan maju.
Amin suminta juga mengatakan bahwa banyak sekandal korupsi yang di tanggan oleh kejaksaan Lampung Selatan berlarut larut,hal ini membuktikan bahwa kepala kejaksaan serta pegawai kejaksaan negeri Lampung Selatan tidak serius dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi oleh sebab itu kami LSM GAK mintak kejagung melakukan rotasi serta melakukan pemeriksaan pada kejaksaan negeri Lampung Selatan tutupnya.