
Ayah Tiri di Pesawaran Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Didesak Bertindak
Pesawaran, JCNEWS.ID, Seorang pria berinisial E.M. dilaporkan ke kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.Laporan tersebut telah dibuat sejak 10 Februari 2025 dengan nomor LP/B/26/II/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, namun hingga kini terlapor belum juga ditangkap.Peristiwa ini diduga terjadi di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, sejak tahun 2023 dan terulang kembali ditahun 2024.Berdasarkan laporan, E.M. yang merupakan ayah tiri korban, diduga melakukan perbuatan keji tersebut dengan modus menjanjikan sejumlah uang kepada korban.Baca Juga : Krisis Ruang Kelas di SD Negeri 2 Lambu Kibang, Siswa Terpaksa Belajar di MusholaKorban yang masih berusia di bawah umur akhirnya memberanik...