Minggu, November 9News That Matters
Shadow

Belum Satu Tahun Pembanguan Jalan Raya Palas yang Menelan Anggaran 26 M Telah Hancur

Lampung Selatan – Balai Pembanguan Jalan Nasional ( BPJN )  Lampung melaksanakan pengerjaan Paket Preservasi Ruas Blambangan – Palas Jaya (R.022), Kabupaten Lampung Selatan. Ruas Blambangan – Palas Jaya sepanjang 5,02 Km ,yang menelan Anggaran 26 M Lebih yang di kerjakan oleh PT.Adiguna Anugrah Abadi ( PT.AAA ) Dengan masa akhir pekerjaan 12 Desember 2024.

Berdasarkan investigasi di lapangan oleh Forum Aliansi Hukum Amanat Masyarakat ( FAHAM ) di temukan kondisi Jalan yang baru saja di bangun tersebut telah amblas di beberapa titik diduga penyebab amblasnya jalan tersebut di karenakan kurangnya pemadatan yang di lakukan oleh pihak rekanan/ PT.AAA Hal ini tentu sangat merugikan buat masyarakat dan Negara.

Oplus_131072

Andarmin. SH ketua LSM FAHAM mengatakan Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat kepada BPKP dan Kejaksaan serta Ke KPK .Agara dapat melakukan pemeriksaan ke pihak Rekanan dalam hal ini PT.AAA Serta BPJN LAMPUNG karna berdasarkan pakta hasil investigasi di lokasi yang di kerjakan terdapat beberapa kejanggalan di mana ada sekitar kurang lebihnya 1 KM jalan hanya di tambah ketebalannya saja selain itu telah terdapat beberapa titik yang sudah mulai hancur dan amblas seperti yang kita tau pembanguan ini belum genap berusia satu tahun tapi kondisinya sudah sedemikian parah di tambah anggaran tersebut sangat pantastis.

 

Bila kita lihat pada papan proyek nominal kontrak pembanguan jalan sepanjang 5,2 Km tertera Rp.26,991,421,011,80 Dengan nomor kontrak 01/KTR/PPKI.5/2024 Dengan Tanggal Kontrak 01 November 2024 sumber Anggaran APBN.

 

Andarmin.SH memintak kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dapat memeriksa Baik Itu BPJN BALAI BESAR LAMPUNG dan PT.AAA Selalu pelaksana pekerjaan tersebut di karenakan kuat dugaan adanya korupsi anggaran dalam pembanguan jalan tersebut tutupnya

 

(ADM)