
Jcnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (31 tahun), dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (18/12/2025).
OTT di Kabupaten Bekasi, KPK total menangkap 10 orang, termasuk bupati.
Penangkapan Bupati Ade Kuswara Kunang dibenarkan oleh KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari WIB.
Sebelumnya, KPK membenarkan tim penyidik KPK sedang melakukan operasi senyap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.
Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mengamankan 10 orang dalam operasi senyap di Bekasi
Namun, Budi Prasetyo belum mengungkapkan identitas 10 orang itu dan konstruksi perkaranya.
Terkait OTT ini, KPK menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (18/12/2025) malam.
Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik, yaitu ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya.
Ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya. ( Red )
