
Lampung Selatan,jcnews.id
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AL-BANTANI Lampung Selatan kembali membuktikan komitmennya sebagai pilar keadilan bagi masyarakat.
Pada hari Selasa, 18 November 2025, LBH AL-BANTANI menunjukkan keseriusannya dalam membela hak-hak warga dengan mengirimkan bantuan hukum hingga ke Tangerang, Banten.
“Ketua Umum LBH AL-BANTANI, Dr. Haji Januri M Nasir Spd SH MH, secara resmi menugaskan Ketua DPC LBH AL-BANTANI Lampung Selatan untuk mendampingi seorang warga Sragi yang tengah menghadapi permasalahan hukum di Tangerang.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dari visi LBH AL-BANTANI untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tanpa mengenal batasan wilayah.
Advokasi senior yang akrab disapa Bang Soleh Sragi, seorang tokoh yang dikenal luas di Lampung Selatan atas pengalaman dan keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum, dipercaya untuk memimpin misi penting ini.
“Dengan rekam jejak yang mengesankan dalam membela hak-hak masyarakat, Bang Soleh diharapkan dapat memberikan pendampingan yang optimal bagi warga Sragi tersebut.
Dr. Haji Januri M Nasir mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Ketua DPC dalam menangani kasus ini.
“Beliau bukan hanya seorang Jurnalis yang tegas, Tapi juga seorang advokasi yang cakap, dan juga seorang mediator ulung. Selama ini, banyak kasus rumit yang berhasil diselesaikan melalui pendekatan mediasi yang beliau terapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Haji Januri M Nasir menekankan bahwa LBH AL-BANTANI selalu mengedepankan penyelesaian masalah hukum secara damai dan konstruktif.
“Kami percaya bahwa setiap persoalan hukum tidak harus selalu berujung di pengadilan. Jika masih ada ruang untuk mediasi, kami akan selalu mengupayakan jalan tersebut. Karena bagi kami, keadilan sejati adalah keadilan yang dirasakan oleh semua pihak,” tegasnya.
Dengan pengiriman bantuan hukum hingga ke Tangerang, LBH AL-BANTANI Lampung Selatan sekali lagi membuktikan bahwa mereka bukan hanya sekadar lembaga bantuan hukum, tetapi juga mitra setia masyarakat dalam mewujudkan keadilan.
Tindakan ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara LBH AL-BANTANI dengan masyarakat Lampung Selatan, serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap isu-isu keadilan di sekitar kita.(Red)
