
Bandar Lampung, JC NEWS, Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan tujuh remaja beserta satu bilah celurit dan satu tongkat baseball.
Ketujuh remaja yang diamankan yakni BY (16), AJ (15), NK (14), GH (17), AR (20), BS (17), dan AA (18). Mereka ditangkap pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sebelah Toko Depo Bangunan, Sukarame, Bandar Lampung.
Baca Juga : DPD JPKP Tubaba Resmi Laporkan EF Anggota DPRD Terpilih atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Ke Polda Lampung
Sebelum diamankan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara para remaja dengan petugas hingga akhirnya ketujuhnya berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan pengamanan terhadap ketujuh remaja tersebut.
“ Benar, dini hari tadi tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan tujuh remaja berikut senjata tajam,” ujar AKP Agustina Nilawati, Minggu (9/2/2025).
Dari hasil interogasi, kelompok remaja ini diketahui berencana melakukan aksi tawuran di wilayah Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.
“ Tim patroli yang sedang berpatroli melihat dua sepeda motor berboncengan tiga. Salah satu dari mereka terlihat membawa senjata tajam, sehingga dilakukan pengejaran hingga penyisiran,” jelas AKP Agustina Nilawati.
Saat ini, ketujuh remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.