Senin, Mei 19News That Matters
Shadow

Rumah Budidaya di Lampung Digerebek, Ternyata Produksi Minyak Ganja

Pringsewu, JC NEWS, Sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, digerebek polisi setelah terungkap digunakan untuk budidaya ganja sekaligus memproduksi minyak ganja. Pemilik rumah, Wanadri Priyogo (47), ditangkap dalam operasi tersebut.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa minyak ganja yang diproduksi pelaku dijual secara daring melalui berbagai platform.

” Jadi berdasarkan pemeriksaan pelaku, minyak hasil ekstrak ganja ini dijual melalui online atau WhatsApp. Dia jual per botol kecil Rp 160 ribu,” katanya, Selasa (11/2/2025).

Menurut Yunnus, pelaku memproses ganja menjadi minyak dengan merebusnya menggunakan rice cooker dan mencampurnya dengan bahan tertentu.

” Iya, jadi direbus pakai rice cooker dan itu dicampur dengan dua liter alkohol merek food grade 96%, baru kemudian minyak dari pemanasan itu diambil. Itu satu kilogram ganja jadinya nggak banyak, hanya 75 gram,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yunnus menyebut bahwa Wanadri telah melakukan budidaya ganja sejak 2017. Dari pengakuannya, minyak yang dihasilkan digunakan sebagai obat alternatif untuk berbagai penyakit.

” Dari pengakuannya selama sembilan tahun, jadi sejak tahun 2017. Minyak itu dijadikan obat untuk berbagai penyakit seperti maag, gula darah, stroke, dan berbagai penyakit lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat budidaya ganja di Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada 4 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan batang tanaman ganja serta 9 kilogram paket ganja siap edar.

Dari rekaman video yang beredar, terlihat petugas kepolisian melakukan penggeledahan di berbagai sudut rumah. Barang bukti yang ditemukan antara lain 9 kg ganja kering, puluhan batang tanaman ganja, bibit ganja, serta beberapa cairan pupuk yang digunakan dalam proses budidaya.