Selasa, Februari 10News That Matters
Shadow

SKANDAL PENDIDIKAN LAMPUNG: KEPALA SMK BINTARA DIDUGA KUAT LAKUKAN KEBOHONGAN SISTEMATIS DAN PENYALAHGUNAAN DANA BOS

BANDARLAMPUNG, jcnews.id– 6 Desember 2025 – Tirai kebohongan yang disusun rapi Kepala SMK Bintara, Supriyono, akhirnya terkoyak. Berdasarkan laporan investigasi tbinterpol yang diverifikasi fakta di lapangan, seluruh klaim penempatan siswa, alasan renovasi, dan kerja sama sekolah yang dia sampaikan kepada publik adalah PALSU, FIKTIF, dan TIDAK BERDASAR. Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan skandal integritas yang menyeret dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi.

JARINGAN KEBOHONGAN TERSTRUKTUR: DUSTA DI ATAS DUSTA YANG TERBONGKAR

Supriyono telah berdalih selama dua tahun bahwa 24 siswa SMK Bintara “dititipkan sementara” di SMK Miftahul Ulum dan MAS Mathlaul Anwar karena renovasi gedung. Namun, kedua klaim itu langsung runtuh ketika diuji:

– SMK Miftahul Ulum: “Tidak pernah mengenal Supriyono”: Melalui pengurus Rohim, sekolah itu secara tegas membantah adanya skema penitipan siswa apa pun. Klaim kerja sama dua tahun yang dia sampaikan hanyalah ilusi belaka.
– MAS Mathlaul Anwar: Sekolah yang sudah tiada bertahun-tahun: Pemeriksaan tbinterpol menunjukkan bahwa sekolah yang diklaim sebagai mitra telah lama tutup dan tidak beroperasi. Supriyono secara sadar menggunakan nama lembaga yang tidak ada untuk menutupi jejaknya dari pengawasan.

RENOVASI FIKTIF: MODUS OPERANDI UNTUK MENGOSONGKAN SEKOLAH

Alasan utama pengalihan siswa – renovasi bangunan – sama sekali tidak terverifikasi di lapangan. Tim investigasi menemukan bahwa gedung SMK Bintara tidak menunjukkan satu pun tanda sedang atau pernah direnovasi, baik dari luar maupun dalam. Ini menguatkan dugaan bahwa alasan renovasi hanyalah modus untuk mengosongkan gedung agar bisa dimanfaatkan untuk tujuan lain.

FAKTA LAPANGAN MENGERIKAN: DANA BOS NEGARA TERUS MENGALIR, TAPI KE MANA?

Meskipun siswa dialihkan ke “sekolah fiktif” dan tidak ada aktivitas belajar mengajar yang sah di SMK Bintara, data yang diperoleh tbinterpol menunjukkan bahwa anggaran BOS dari negara selalu dicairkan lengkap untuk kegiatan sekolah. Ini menimbulkan kecurigaan serius yang tidak bisa diabaikan:

“Jika 24 siswa tidak memiliki tempat belajar yang sah, dan uang negara untuk pendidikan terus mengalir – kemana dana BOS ini dialirkan?”

Dugaan kuat dari tim investigasi: Dana BOS tersebut diduga dialihkan ke rekening pribadi atau digunakan untuk kepentingan bisnis Supriyono, bukan untuk peningkatan mutu pendidikan siswa yang seharusnya menjadi prioritas.

SEKOLAH NEGARA JADI TEMPAT BISNIS PRIBADI: TELANJANG DAN MEMALUKAN

Skandal mencapai puncaknya dengan temuan penyalahgunaan aset pendidikan negara. Gedung SMK Bintara, yang seharusnya menjadi hak dasar 24 siswa untuk belajar, justru digunakan untuk kegiatan komersial pribadi Supriyono.

Di dalam gedung tersebut, tim tbinterpol menemukan kegiatan belajar mengajar untuk PAUD bernama Kelompok Bermain Garden Kids – di mana Supriyono juga menjabat sebagai kepala sekolah. Ini adalah indikasi telanjang penyalahgunaan fasilitas negara yang didanai rakyat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

SKANDAL INTEGRITAS: HARUS DITANGANI DENGAN TEGAS OLEH APARAT

Seluruh penuturan Supriyono – mulai dari renovasi fiktif, penempatan siswa ke sekolah tidak ada, hingga kerja sama palsu – adalah dusta besar yang terstruktur yang melanggar etika, akuntabilitas, dan hukum. Masyarakat menuntut jawaban atas dua hal krusial:

1. Dimana status 24 siswa yang telah digantung hak belajarnya selama dua tahun?
2. Apakah ini adalah puncak gunung es dari penyalahgunaan dana BOS di SMK Bintara yang lebih luas?

Aparat penegak hukum dan instansi pendidikan harus segera bertindak tegas dan melakukan penyelidikan mendalam. Skandal ini adalah penghinaan terhadap dunia pendidikan dan pembuktian ketidakjujuran seorang pemimpin yang tega mengorbankan nasib puluhan siswa demi kepentingan pribadinya.(Tim/Red)