Senin, November 10News That Matters
Shadow

Wartawan Rusli Dintimidasi Sekelompok Para Pekerja Tambang Ilegal, Yang Mengaku Organisasi Persatuan PETIR Ketapang.

Ketapang-Kalimantan Barat–Viral Sebuah video dan memperlihatkan seorang oknum wartawan bernama Rusli mendapat intimidasi dari sekelompok orang di lokasi tambang emas ilegal dengan lokasi bernama Keruing Dalam, tepatnya di perbatasan antara Desa Pematang Gadung dan Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dalam rekaman vidio berdurasi singkat, terlihat roda kendaraan milik Rusli dirantai. Seorang pria yang mengaku anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Ketapang tampak membawa rantai dan gembok, lalu dengan bangga menyatakan aksinya.

“Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main,” ucap pria tersebut sambil merantai roda motor ke sebuah kursi kayu panjang.

Di video lain, Rusli tampak berada di sebuah ruangan terbuka dan mendapat intimidasi dari seseorang berpenampilan memakai topi dan kacamata hitam. Ia bahkan nyaris dipukul di hadapan sekelompok orang.

“Kau sudah kami ingatkan jangan masuk lagi ke lokasi tambang,” ujar pria berpenampilan topi hitam dengan nada kasar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media berupaya mengkonfirmasi Ketua PETIR Ketapang, Kacong Supandi. Namun, meski sudah beberapa kali dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp, telepon yang bersangkutan tidak aktif.

Dimohon kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat,
Bapak Kapolres Ketapang, beserta Bapak kapolsek Matan Hilir Selatan, agar dilakukan penindakan yang lebih serius terhadap tambang ilegal ini.

Secara kontrol sosial kami dari para media, sering dilakukan penertiban dimana” lokasi pertambangan emas tanpa ijin, akan tetapi penertiban yang dilakukan oleh para pengendali wilayah hukumnya hanya di pilah” Saja,

Dimohon kepada Bapak Kapolda Kalbar, Bapak Koplres Ketapang Serta Bapak Kapolsek Matan Hilir Selatan. Agar lebih serius dalam melakukan penertiban atau penindakan terhadap pelaku penambang Emas tanpa ijin ini khususnya di wilayah kabupaten Ketapang. (Tim)

Sumber Rilis: FPII Setwil Lampung