
Lampung Selatan, JCNEWS.ID – Erdiyansyah Kepala.Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, provinsi Lampung ,menanggapi pemberitaan dugaan Lenyapnya Uang Bumdes Desa Rejomulyo yang diduga dikorupsi Oleh mantan Ketua dan bendahara BUMDES Rejomulyo,Kamis,27 Maret 2025.
Erdiyansyah .S.H.M.H saat di mintai tanggapan melalui sambungan pesan WhatsApp mengatakan pada media ini ya silahkan Laporkan saja pada pihak yang Terkait singkat pesan nya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Diduga Dana BUMDES Desa Rejomulyo
kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Ratusan Juta Lenyap.Rabu 26 Maret 2025
Berdasarkan Laporan salah seorang masyarakat Rejo Mulyo yang tidak mau namanya di sebutkan mengatakan bahwa dana BUMDES Desa Rejomulyo.telah di korupsi oleh pengurus BUMDES dan di ketahui oleh kepala Desa Rejomulyo Warsito tapi sampai saat ini dana ratusan juta tersebut tidak jelas rimbahnya oleh karna itu masyarakat Desa Rejomulyo mintak pada Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aliansi Hukum Masyarakat ( LSM FAHAM ) untuk dapat membantu membuat pengaduan ke kejaksaan Negeri Lampung Selatan ujarnya.
Selanjutnya media JCNEWS.ID menemui Kades Rejomulyo Warsito di Kantor Kepala Desa dan menanyakan perihal dugaan penggelapan Dana BUMDES yang berjumlah kurang Lebih Rp.250.000.0000.00 ( dua ratus lima puluh juta rupiah ).
Kades Warsito Membenarkan Bahwa dana BUMDES tersebut memang tidak Ada lagi dan sampai sekarang belum di kembalikan oleh Ketua BUMDES Saropi Bendahara nya Ajis terkait jumlahnya berapa saya lupa tapi benar bahwa dana BUMDES tersebut belum di kembalikan dari kedua orang tersebut sampai saat ini.
Warsito juga mengatakan bahwa telah mendatangi ketua dan bendahara BUMDES untuk pengembalian uang yang di pakai oleh mereka, untuk usaha minyak goreng sejak setahun yang Lalalu akan tetapi sampai saat ini tidak ada itikat untuk di kembalikan tuturnya.
Sedangkan ketua BUMDES serta Bendahara BUMDES yang Diduga Menggelapkan Dana BUMDES Desa Rejomulyo Belum Bisa di mintai keterangan Sampai
Saat ini.( AN )