Senin, Mei 19News That Matters
Shadow

Pemekaran Lampung Selatan Disetujui DPRD, 5 Kecamatan Ini Akan Pisah dan Melahirkan Kabupaten Baru, Namanya

KALIANDA,DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara resmi telah menyetujui rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan terkait pemekaran Kabupaten Lampung Selatan ini diambil dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemekaran Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (8/1/2024).
Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatang juga juga telah berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan.
Sehingga diharapkan dapat segera terealisasikan.
“Usulan pemekaran daerah ini telah melalui proses panjang dan melalui berbagai kajian, hingga akhirnya pada 3 Januari 2025 telah disepakati nama kabupaten baru adalah Kabupaten Bandar Negara,” ungkap Pj. Sekretaris Daerah, Intji Indriati.
Nantinya, akan ada lima kecamatan yang akan memisahkan diri dan membentuk kabupaten baru.
Adapun nama calon kabupaten baru yang akan dibentuk adalah Kabupaten Bandar Negara.
Kabupaten Bandar Negara ini akan mencakup sejumlah kecamatan, antara lain:
– Kecamatan Natar
– Jati Agung
– Tanjung Sari
– Tanjung Bintang
– Merbau Mataram
Rencanta ibu kota dari calon kabupaten baru ini berada di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
Sebagai informasi, Provinsi di ujung Selatan Pulau Sumatera, Lampung dikenal sebagai gerbang Sumatera karena lokasinya yang strategis dekat dengan Pulau Jawa.
Secara geografis, Provinsi Lampung berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu di sebelah utara, Laut Jawa di sebelah timur, Selat Sunda di sebelah Selatan dan Samudera Hindia di sebelah barat.