Minggu, November 9News That Matters
Shadow

Kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama Dihantam Badai Evensensi Anggaran 70 % di Tahun 2026 Kinerja  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin Perlu di Evaluasi

Lampung Selatan, Jcnews Id — Di masa kepemimpinan Bupati  Radityo Egi Pratama dan wakil Bupati  Syaiful Anwar,kabupaten Lampung Selatan di hantam badai Evensensi anggaran sampai 70% Senen,20 Oktober 2025

 

Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2026 akan di hantam badai Evensensi Hingga 70 persen,

Dimana pada tahun 2025 pemerintah kabupaten Lampung Selatan telah mengalami ivensensi anggaran sebesar 50 persen yang menyebabkan banyak dampak pada ekonomi di wilayah Lampung Selatan.

 

Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh media ini Anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Pada Tahun 2026 akan mengalami Evensensi hingga 70 persen,bila Evensensi ini memang terjadi pada tahun 2026 maka bukan tidak mungkin Lampung Selatan menjadi di visit dan akan membuat ekonomi di kabupaten ini menjadi kacau dampak dari pemotongan anggaran yang cukup besar oleh pemerintah.

 

Sumber yang tidak mau namanya di muat mengatakan hasil pemotongan anggaran 70 persen di sampaikan pada saat Acara di salah satu hotel di bandar Lampung, Beberapa waktu yang lalu,sehingga perihal ini telah di sampaikan kepada semua dinas dan itansi yang ada di kabupaten Lampung Selatan untuk melakukan pemangkasan anggaran anggaran yang tidak penting di setiap satuan kerja masing masing tutupnya.

 

Sementara itu salah satu kepala dinas yang media ini temui membenarkan bahwa pada tahun 2026 akan terjadi Evensensi anggaran mencapai 70 persen, menurut beliau pemotongan anggaran sangat berdampak pada kegiatan kegiatan yang seharusnya di laksanakan untuk keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di kabupaten Lampung Selatan,tapi dengan adanya Evensensi tentunya membuat banyak kegiatan yang tidak dapat di laksanakan pada tahun 2026 dan tentu akan berdampak pada menurunnya ekonomi di kabupaten Lampung Selatan ungkapnya.

 

Sementara itu Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin yang juga merangkap sebagai PLT  staf ahli bidang administrasi Umum belum dapat di mintai keterangan terkait dengan Evensensi Anggaran 70 persen pada tahun 2026, tidak berada di kantor, sedangkan nomor WhatsApp juga tidak aktif sehingga sampai saat ini belum dapat di mintai keterangan oleh media ini.

( Red )