Jumat, Juni 12News That Matters
Shadow

Terbongkar Diduga Dinkes Lampung Selatan Buat SPJ Bodong

JcNews.id / LAMPUNG SELATAN – Sektor pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan tengah disorot tajam. Serangkaian dugaan pelanggaran administratif hingga indikasi penyelewengan anggaran mencuat di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

 

Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun tim investigasi serta laporan pengaduan masyarakat, sengkarut masalah ini diduga terjadi secara sistemik.

 

Ragam modus operandi yang ditemukan meliputi dugaan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, rekayasa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga monopoli pengadaan logistik.

 

Sinyal merah tata kelola keuangan paling kuat mengarah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Rawat Inap (RI) Tanjung Bintang. Praktik “pinjam nama” untuk meloloskan pencairan dana SPJ disinyalir kuat terjadi pada sejumlah program luar gedung.

 

Berdasarkan dokumen Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor: 445 / 3101 / IV.03 / X / 2022, Kepala UPTD Puskesmas RI Tanjung Bintang, Anita Kurnia, S.ST (NIP. 19770609 200312 2 006), menugaskan dirinya sendiri bersama dua staf, yaitu dr. Retno Nur Fadillah dan Ibnu Hasyim, Amd.Kep.

 

Ketiganya didelegasikan untuk melaksanakan Pembinaan Kader Posyandu di Posyandu Mawar Merah, Desa Jati Baru, yang tercatat dilaksanakan pada 13 Oktober 2022. Namun, penelusuran dokumen menemukan tiga kejanggalan administratif yang fatal:

1. Kronologi Tanggal yang Terbalik (Backdate)

Kegiatan posyandu diklaim telah rampung pada 13 Oktober 2022. Anehnya, SPT dan Laporan Perjalanan Dinas baru resmi ditandatangani oleh Anita Kurnia pada 31 Oktober 2022. Selisih waktu 18 hari ini mengindikasikan kuat adanya pembuatan dokumen mundur (backdate) demi memenuhi formalitas administrasi semata.

 

2. Pencairan Anggaran Tanpa Tanda Tangan Penerima

Merujuk dokumen Surat Bukti Pengeluaran/Belanja, anggaran senilai Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) telah dicairkan untuk biaya transpor harian petugas ke Desa Jati Baru. Dokumen ini diteken oleh Bendahara Pengeluaran BLUD, Sugiyati, S.Kep (NIP. 19780712 201001 2 009) dan Kepala Puskesmas, Anita Kurnia. Namun, pada kolom “Yang menerima barang/jasa/pekerjaan tersebut di atas”, terlihat kosong tanpa tanda tangan dan nama jelas penerima.

 

3. Lolos Verifikasi Internal Walau Cacat Administrasi

Meski kolom penerima uang kosong, lembar pertanggungjawaban tersebut nyatanya tetap dibubuhi cap ungu “PARAF VERIFIKASI” oleh Kasubag TU UPTD Puskesmas RI Tanjung Bintang.

Kesaksian Sumber Internal:

Temuan ini memperkuat kesaksian sumber internal yang menyebut adanya dugaan pemanfaatan nama staf secara formalitas demi mencairkan anggaran. Aliran dana tersebut diduga kuat bermuara ke pihak lain yang tidak berhak. Selain itu, sistem pengadaan logistik berupa makanan ringan (snack) untuk kegiatan posyandu dilaporkan kini dimonopoli secara sepihak.

 

Carut-marut manajemen keuangan ini berbanding lurus dengan keresahan yang dirasakan para Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayah Lampung Selatan. Gelombang protes di media sosial mulai bermunculan terkait kebijakan penghapusan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan tersebut berdalih bahwa kesejahteraan nakes sudah terakomodasi melalui dana Jasa Pelayanan (Jaspel).

 

Ironisnya, alih-alih mendapatkan hak yang proporsional, dana SPJ operasional yang menjadi hak para nakes saat turun ke lapangan juga diduga kerap dipangkas sepihak dan tidak dibayarkan secara utuh. Kondisi ini memicu penurunan moral kerja yang serius di kalangan pelayan kesehatan garda terdepan.

 

Demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides) dan memberikan ruang klarifikasi, media ini telah berulang kali mencoba menghubungi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Devi. Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan melalui sambungan pesan instan.

 

Namun, sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan dan setelah berhari-hari dihubungi, Plt. Kadis Kesehatan Devi sama sekali tidak memberikan tanggapan ataupun memberikan pernyataan resmi terkait carut-marutnya tata kelola keuangan serta dugaan pemotongan hak para tenaga kesehatan di bawah naungannya.

 

Sikap bungkam dari pucuk pimpinan instansi kesehatan ini tentu menyisakan tanda tanya besar di tengah desakan publik akan transparansi pengunaan anggaran negara. Tim investigasi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tetap membuka ruang bagi pihak Dinas Kesehatan maupun Puskesmas terkait untuk memberikan klarifikasi susulan.(Mel/Tim)