
JcNews.id, Lampung Selatan – Polemik dugaan pembuangan limbah cair ke kawasan permukiman warga di Dusun Toyibah, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki babak baru. PT Ciomas Adi Satwa akhirnya angkat bicara dan mengakui limbah yang menjadi sorotan masyarakat berasal dari aktivitas operasional perusahaan. Namun, perusahaan menegaskan seluruh tanggung jawab atas proses pembuangan limbah berada di tangan pihak ketiga, yakni CV Cerdas Grup.
Pernyataan tersebut disampaikan Personalia PT Ciomas Adi Satwa, Sepriadi, saat ditemui awak media di lingkungan perusahaan, Selasa 28 Juli 2026. Menurutnya, PT Ciomas telah menjalin kerja sama dengan CV Cerdas Grup sebagai mitra pengelola limbah cair non-B3, sehingga proses pengangkutan hingga pembuangan limbah menjadi tanggung jawab vendor.

>”Perlu diluruskan kepada masyarakat bahwa bukan PT Ciomas yang melakukan pembuangan limbah tersebut. Pembuangan limbah telah kami serahkan kepada pihak ketiga, yaitu CV Cerdas Grup. Artinya merekalah yang harus bertanggung jawab. Akibat kelalaian pihak ketiga ini, nama baik perusahaan kami juga tercemar,” ujar Sepriadi.
Pernyataan itu sekaligus mengonfirmasi bahwa limbah yang diduga dibuang ke kawasan permukiman memang berasal dari PT Ciomas Adi Satwa. Meski demikian, perusahaan menegaskan tindakan pembuangan di lapangan bukan dilakukan oleh karyawan perusahaan, melainkan oleh vendor yang ditunjuk berdasarkan kerja sama pengelolaan limbah.
Sebelumnya, pada Kamis, 23 Juli 2026, warga Dusun Toyibah menghentikan sebuah truk tangki yang diduga membuang limbah cair di sekitar permukiman. Warga mengaku aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Bau menyengat yang ditimbulkan memicu keresahan masyarakat karena dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan dan berdampak terhadap kesehatan warga.
Meski PT Ciomas menyatakan tanggung jawab berada pada vendor, kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan perusahaan terhadap pelaksanaan kerja sama pengelolaan limbah yang telah diserahkan kepada pihak ketiga.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemilik CV Cerdas Grup, Doli Parmaungan Sipahutar, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat ke nomor telepon pribadinya juga belum mendapat respons.
Kasus dugaan pembuangan limbah tersebut kini masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap aparat berwenang mengusut tuntas peristiwa itu, termasuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembuangan limbah ke kawasan permukiman dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (An)
