Selasa, Juli 28News That Matters
Shadow

Kantor DLH Penuh Sampah Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Jcnews.id| LAMPUNG SELATAN – Sebuah ironi mencolok terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dinas yang seharusnya menjadi pelopor, teladan, dan garda terdepan dalam hal kebersihan serta kelestarian lingkungan, justru tercatat sebagai kantor dengan kondisi paling buruk dan kotor dibandingkan dinas lainnya.

Berdasarkan pemantauan intensif awak media JCNEWS.ID, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan tampak jauh dari kata layak dan bersih. Kondisi ini sangat kontradiktif dengan fungsi utama dinas tersebut, Selasa 28 Juli 2026.

 

Pertanyaan besar pun muncul di benak masyarakat dan pengamat: Apakah Kepala Dinas Lingkungan Hidup tidak memperhatikan lingkungan kerjanya sendiri? Atau justru jarang berada di kantor sehingga tidak peduli dengan kerapian dan kebersihan di tempat kerjanya?

Diduga Pembangkangan Aturan Bupati

Kondisi ini dinilai semakin mencoreng nama baik instansi, mengingat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, telah membuat gebrakan besar di awal tahun 2026 melalui program Desa HELAU, serta kebijakan ABRI (Asri, Bersih, Rapi, Indah) yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2026.

Aturan tersebut mewajibkan standar kebersihan ketat, termasuk konsep BKW (Bersih, Kering, Wangi) untuk setiap fasilitas umum dan perkantoran pemerintah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan DLH seolah menutup mata dan telinga atas instruksi pimpinan daerah.

Masyarakat menilai sikap ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan bentuk pengabaian dan diduga kuat merupakan tindakan pembangkangan terhadap kebijakan pimpinan daerah.

oplus_32

Upaya Konfirmasi Justru Diblokir

Terkait hal tersebut, awak media berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yespi Cory. Namun respons yang diterapkan sangat tidak profesional dan menghindar.

Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Yespi Cory hanya menyebutkan kalimat singkat: “Terima kasih atas beritanya”. Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut maupun jawaban substansial, ia langsung memblokir nomor awak media.

 

Sikap ini memperkuat dugaan kelalaian dan dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan bertanggung jawab atas kondisi kantor yang memprihatinkan.

Menjadi Tamparan Sendiri

Bagaimana DLH bisa menyuruh masyarakat atau dinas lain menjaga kebersihan lingkungan jika kantornya sendiri berantakan dan kotor, serta pimpinannya menutup diri dari masukan dan konfirmasi? Hal ini menjadi tamparan keras bagi manajemen dinas tersebut.

Masyarakat berharap Bupati Radityo Egi Pratama segera meninjau langsung kondisi ini dan mengambil langkah tegas. Jangan sampai dinas yang bertugas menjaga kebersihan justru menjadi contoh buruk yang merusak citra pemerintahan yang sedang membangun dan bersih.(Tim)