
JCnews.id Lampung Selatan — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar waktu (PAW) di tujuh desa di Kabupaten Lampung Selatan tinggal 19 hari lagi, dengan jadwal pemungutan suara pada 11 November 2026. Berdasarkan keterangan dari kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Erdiyansyah mengatakan pemerintah Lampung Selayan tidak menggarkan biyya untuk PAW karna itu sudah aturannya.jumat.23 Oktober 2026.
Erdiyansyah mengatakan angaran telah di anggarkan dari dana desa dengan maksimal Rp.15.000.000 ( lima belas juta rupiah ) anggaran tersebut di pergunakan untuk honorarium panitia desa selama 3 bulan, cetak surat suara, bilik suara, atk, tinta, dll biaya makan minum rapat mulai dari pembentukan panita desa(anggaran musyawarah di desa).
Kita juga telah secara berjenjang akan sampaikan kepada camat sebagai pengawas untuk di sampaikan kepada panitia agar tidak dilakukan pungutan apa pun kepada Calon peserta PAW dan bila mana ada permintaan uang kepada calon kepala desa PAW maka kita lihat dan akan diberikan tindakan,sesuai fakta yg ada,ungkapnya.
Kenapa semua ini harus di buka kepada publik karna jangan sampai seperti Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di Kabupaten Lampung Selatan, kepala desa terpilih di tari uang yang cukup besar untuk biyaya pelantikan oleh karna itu agar hal tersebut tidak terulang kembali maka media ini memintak penjelasan dan ketegasan kepada kepala dinas PMD agar semua ini tidak terjadi kembali.( Red)
