Rabu, Februari 11News That Matters
Shadow

Breaking News

Ketua Presidium FPII Kecam Keras Dugaan Tindakan Intimidasi Wartawan di Sekadau Kalbar

Ketua Presidium FPII Kecam Keras Dugaan Tindakan Intimidasi Wartawan di Sekadau Kalbar

Breaking News, Daerah, Kriminal, Politik
Kalimantan BaratSekadau-Kalbar--Sungguh miris, dua wartawan dari Media Online Detik Kalbar dan Media Online Kalbar Satu Suara,diduga mendapatkan intimidasi dan kriminalisasi saat akan melakukan kegiatan jurnalistik terkait penambang emas yang diduga tanpa ijin di Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau , pada Jumat kemarin 27 Juni 2025."Kedua Wartawan (R) dan (S) bahkan sempat diamankan beberapa warga Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau berikut mobil yang dibawa kedua Wartawan tersebut." kata Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (29/6/2025) di Jakarta."Tidak hanya berhenti disitu kedua Wartawan tersebut dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang sudah dibuat oleh ...
Geger Dana Pendamping di Biro Kesra Gubernur Lampung Copot pejabat,Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus

Geger Dana Pendamping di Biro Kesra Gubernur Lampung Copot pejabat,Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Bandar Lampung, Atmosfirnews.idGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah tegas menanggapi riuhnya sorotan publik terhadap keberadaan Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung.Langkah konkret itu terlihat dari pencopotan Yulia Megaria dari jabatannya sebagai Kepala Biro Kesra per Rabu, 25 Juni 2025. Yulia kini dimutasi sebagai penelaah teknis kebijakan pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan posisi barunya itu, ia tidak lagi memegang jabatan struktural.Sebagai penggantinya, Gubernur Mirza menunjuk Yuri Agustini Primasari, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja, untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro ...
Syahrudin Kades Hara Banjar Manis Angkat Bicara Terkait dugaan Intimidasi dan penyimpangan Dana Desa

Syahrudin Kades Hara Banjar Manis Angkat Bicara Terkait dugaan Intimidasi dan penyimpangan Dana Desa

Breaking News, Daerah, Info Desa
Lampung Selatan, jcnews.id Praktik dugaan penyimpangan anggaran dan intimidasi terhadap perangkat desa mencuat kepala Desa Hara Banjar manis, Angkat bicara Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.Rabu,25 Juni 2025 Syahrudin, Kades Hara Banjar manis  menjelaskan atas maraknya pemberitaan di sejumlah media online yang mengatakan adanya intimidasi dan penyimpangan anggaran dana desa adanya berbagai kegiatan fiktif serta praktik pemotongan anggaran yang mengarah pada penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Desa (Kades) tidak ada .Menurut kades informasi yang di beritakan  meresahkan warga terkait  pemotongan penghasilan tetap (siltap) para aparat desa—mulai dari kepala dusun, Kaur, Kasi hingga sekretaris desa (sekdes). “Tahun lalu dipotong Rp300 ribu per bulan per orang. ...
Status Tersangka Agus Nompitu Gugur di Pengadilan, GEPAK Desak SP3 dan Evaluasi Kejati Lampung

Status Tersangka Agus Nompitu Gugur di Pengadilan, GEPAK Desak SP3 dan Evaluasi Kejati Lampung

Breaking News, Daerah, Kriminal, Olahraga
Bandar Lampung,Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung kembali menuai sorotan.Terlebih setelah Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang memutuskan membatalkan status tersangka Agus Nompitu dalam putusan praperadilan, yang dinilai publik sebagai bentuk koreksi terhadap proses hukum yang janggal.Keputusan pengadilan ini sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menetapkan Agus sebagai tersangka lebih dari satu tahun, namun tak kunjung menyelesaikan perkara dengan tuntas.Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, dengan tegas menyebut Agus Nompitu sebagai korban dari ketidakpastian hukum."Agus sudah lebih dari satu tahun menyandang status tersangka. Tapi tiba-tiba status itu dibatalkan oleh pengadilan, tanpa ada SP3 ...
Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Lampung Besok

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Lampung Besok

Breaking News, Daerah
Lampung,jcnews.idGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjadwalkan pelantikan Marindo Kurniawan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung definitif besok Jum’at 20 Juni 2025. Marindo pun akan meninggalkan jabatannya dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Marindo sebagai Sekda Provinsi Lampung akan digelar di Balai Keratun Kantor Gubernur, pada Jumat (20/06/2025).Gubernur Mirza akan memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, yang diperkirakan akan di mulai pada pukul 08.30 Wib.Saat ini undangan untuk acara tersebut sudah disebar. Pemrov Lampung mengundang pejabat Forkopimda, OPD, dan pihak keluarga Marindo Kurniawan.Marindo Kurniawan lahir di Bandar Lampung 44 tahun yang lalu tepa...
Dukung Pernyataan Kadisdik Lampung, Ketua Gepak: Hasil TKA SMAN Unggulan Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Dukung Pernyataan Kadisdik Lampung, Ketua Gepak: Hasil TKA SMAN Unggulan Tamparan Keras Dunia Pendidikan

Breaking News, Daerah, Pendidikan
Bandar Lampung, jcnews.ifPernyataan mengejutkan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, terkait rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di 35 SMA Negeri unggulan se-Lampung, mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak.Salah satunya datang dari Ketua Umum Gepak Lampung, Hi. Wahyudi, yang menyebut pernyataan itu sebagai bentuk keberanian dan kejujuran yang patut diapresiasi."Pernyataan Kadisdik Provinsi terkait hasil TKA di sekolah unggulan adalah fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Ini menjadi tamparan keras bagi mutu pendidikan tingkat SMP, yang notabene berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan kota maupun kabupaten," tegas Wahyudi dalam keterangannya, Senin (16/6/...
ASDP Bakauheni Sumbang 5 jt Turnamen voly Ball Karang Taruna

ASDP Bakauheni Sumbang 5 jt Turnamen voly Ball Karang Taruna

Breaking News, Daerah, Olahraga
Lampung Selatan - Bentuk support dan dukungan dengan akan di adakan event turnamen volly ball Karang Taruna Cup 1 Desa Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Memberikan Bantuan Sosial uang tunai acara di gelar di Kantor Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Senin, 16 Juni 2025.Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Bakauheni Sukirno menjelaskan semoga dengan adanya kompetisi event turnamen voly ball Karang Taruna Cup 1 Desa Bakauheni 2025, ini dapat menciptakan aktivitas pemuda yang lebih positif dan mengurangi munculnya hal hal yang tidak produktif khususnya remaja Desa Bakauheni.Lebih lanjut, sebut Kepala Desa Bakauheni Sukirno, Dengan adanya dukungan, support dan kolaborasi dari pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauhen...
Tegakkan Hukum, Lindungi masyarakat, temuan Mengejutkan di TNBBS Lampung Barat, Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!

Tegakkan Hukum, Lindungi masyarakat, temuan Mengejutkan di TNBBS Lampung Barat, Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!

Breaking News, Daerah, Kriminal
Lampung Barat, 16 Juni 2025 — Polemik interaksi negatif antara manusia dan satwa liar di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat memunculkan persoalan serius yang lebih dalam. Tim pemberantasan mafia tanah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat bergerak cepat dan menemukan fakta mencengangkan: ratusan hak atas tanah berupa sertifikat hak milik (SHM) berada di dalam kawasan konservasi tersebut.Fakta ini disampaikan langsung oleh Ferdy Andrian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, yang membenarkan bahwa timnya telah mengidentifikasi sebanyak 121 sertifikat hak milik (SHM) yang berada di dalam wilayah TNBBS—sebuah kawasan yang seharusnya menjadi ruang konservasi murni habitat satwa yang di lindungi dan bebas dari klaim kepemilikan individu.“Benar, t...
Kepsek SMKN 1 Kalianda Bingung Soal Kebijakan Gubernur RMD Tentang Pembebasan Uang Komite

Kepsek SMKN 1 Kalianda Bingung Soal Kebijakan Gubernur RMD Tentang Pembebasan Uang Komite

Breaking News, Daerah, Pendidikan
Jcnews.id, Lampung - Langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung, dinilai memberatkan pihak sekolah untuk membayar guru honorer murni tanpa adanya dukungan dari sumbangan orang tua wali murid. hal ini di sampaikan oleh salah satu kepala sekolah SMKN 1 Kalianda Lampung Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.Kelimo selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kalianda mengatakan bahwasanya, " Sekarang sudah tidak ada lagi uang komite sekolah Juli sampai dengan Desember untuk bayar honor murni tidak ada bayangan," ujar kelimo ketika dihubungi oleh kru media ini melalui pesan singkat whatsApps pribadinya.Dari pernyataan ini membuktikan bahwa kebijakan gubernur Lampung untuk menghapus da...
Ketua Umum Lembaga PRL Apresiasi Langkah Gubernur RMD Bebaskan Uang Komite Sekolah Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung

Ketua Umum Lembaga PRL Apresiasi Langkah Gubernur RMD Bebaskan Uang Komite Sekolah Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung

Breaking News, Daerah, Pendidikan
Lampung - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) melalui ketua tim bidang investigasi Lembaga PRL, Deni Andestia mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung.Deni mengatakan, langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lampung yang selama ini merasa terbebani dengan adanya penarikan dana melalui komite sekolah tersebut. Dengan adanya langkah Gubenur Lampung ini, diharapkan para orang tua bisa lebih pokus untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih baik."Saya sangat mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan sumbangan atau menghapus segala bentuk iuran yang t...