
Proyek Tanggul Way Ketibung–Way Sulan Rp23,9 Miliar Disorot, Diduga Pakai Batu Bekas Bronjong dan Solar Subsidi
JCNEWS ID,LAMPUNG SELATAN — Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Ketibung–Way Sulan di Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp23,999 miliar, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak. Sejumlah temuan lapangan mengindikasikan praktik penghematan material secara ilegal, mulai dari penggunaan kembali batu bronjong lama, pemanfaatan tanah kupasan sebagai bahan urugan, hingga dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk alat berat.Pekerjaan yang dikontrakkan melalui nomor HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01 tertanggal 17 Juni 2026 itu dilaksanakan PT Tirta Indo Karya dengan pengawas konsultan PT Rayakonsult KSO PT Bina Buana Raya. Masa pelaksanaan menca...









