
Gepak Lampung Soroti Peran Bendahara Umum KONI Lampung, dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,5 Miliar
Bandar Lampung, JCNama Liliana Ali, Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung periode 2019-2023, menjadi sorotan tajam dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp2,5 miliar dari total anggaran Rp29 miliar yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.Ketua Umum Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menegaskan bahwa Liliana Ali memiliki peran sentral dalam proses pencairan dana hibah tersebut, bersama Ketua Umum KONI Lampung saat itu, Yusuf Barusman.“Proses pencairan uang itu harus membubuhkan tanda tangan dua orang, yaitu Ketua KONI dan Bendahara Umum KONI yang waktu itu dijabat Liliana Ali,” tegas Wahyudi kepada wartawan, Sabtu 26/7/2025.Ia menyatakan, mustahil pencairan dana bisa dilakukan ...









