
Melalui PAW Ahmad Alakhran Resmi Menjadi Anggota DPRD Lamsel
Kalianda – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (20/8/2025).
",Ahmad Al Akhran dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Prosesi diawali pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, kemudian penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD. "Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta instansi...









