
Ketua dan Bendahara KONI Lamteng Jadi Tersangka, Gepak: Kasus Serupa di Kejati Kehilangan Arah
Bandar Lampung, JCLangkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah yang menetapkan Ketua dan Bendahara KONI Lampung Tengah sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun 2022 dinilai sebagai pukulan telak bahkan sindiran tajam terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang hingga kini belum menuntaskan kasus serupa di level provinsi.Ketua Umum Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Hi. Wahyudi SE, secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah, namun sekaligus menyindir keras lambannya langkah Kejati Lampung dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Lampung senilai Rp2,5 miliar."Ini tamparan keras buat Kejati Lampung. Kejari Lampung Tengah justru menunjukkan bagaimana penegakan hukum itu harus dijalankan. Tegas, jelas, dan tidak te...









