Senin, November 10News That Matters
Shadow

Daerah

Masih Terjadi Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Polda Lampung Perketat Penjagaan

Masih Terjadi Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Polda Lampung Perketat Penjagaan

Breaking News, Daerah, Kriminal, TNI & POLRI
JCNEWS.IDLampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memperketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyelundupan narkoba yang memanfaatkan tingginya mobilitas pemudik.Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi selektif prioritas dalam pemeriksaan kendaraan."Anggota kami dibekali informasi intelijen. Jika ada kendaraan yang dicurigai berdasarkan informasi yang akurat, maka itulah yang akan kami hentikan dan periksa. Ini yang disebut selektif prioritas," ujarnya, Minggu (24/3/2025).Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus narkoba di Lampung Selatan. Ol...
KETUM LSM GEPAK Lampung, Wahyudi,S.E.: DPMPTSP Lampung Utara Mengabaikan Perintah UU dan PP Dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022

KETUM LSM GEPAK Lampung, Wahyudi,S.E.: DPMPTSP Lampung Utara Mengabaikan Perintah UU dan PP Dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022

Breaking News, Daerah, Kriminal, Politik
Lampung Utara, JCNEWS.IDPembangunan Gedung Perkantoran PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022 diduga tidak mengantongi surat PBG, sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja Tahun 2021 dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.Tokoh Muda Lampung Utara, Bung Yudhi sapaan akrab Ketua Umum LSM GEPAK Lampung, Wahyudi, sebagai putra daerah Lampung Utara, sangat menyayangkan atas penerbitan IMB PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022 Oleh Pejabat pembuat IMB, DPMPTSP Kabupaten Lampung Utara yang tidak sesuai dengan UU Cipta kerja Tahun 2021 dan PP Nomor 16 Tahun 2021.UU Cipta Kerja dan PP Nomor 16 disahkan oleh Pemerintah Tahun 2021, sedangkan pembangunan gedung Perkantoran PT Djarum di Lampung Utara dilaksanakan pada tahun 2...
Volume Kendaraan Pemudik Mulai Meningkat, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Perjalanan Secara Cermat

Volume Kendaraan Pemudik Mulai Meningkat, ASDP Imbau Pengguna Jasa Atur Perjalanan Secara Cermat

Breaking News, Daerah
Merak, 24 Maret 2025.JCNEWS.IDPT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau seluruh pengguna jasa untuk merencanakan perjalanan secara cermat agar perjalanan mudik berjalan lancar dan nyaman karena periode puncak arus mudik Lebaran 2025 semakin dekat. Kondisi pada akhir pekan kemarin, terpantau volume kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Bakauheni, Lampung, mulai mengalami peningkatan signifikan.Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa Pelabuhan Merak memiliki kapasitas parkir hingga 8.000 kendaraan kecil, termasuk area penyangga di Pelabuhan Indah Kiat. Sementara itu, daya angkut kapal di tujuh dermaga Merak mencapai kurang lebih 1.000 kendaraan setiap satu jam."Sebagai contoh simulasi, jika pukul 17.00 WIB terdapat tujuh kapal yang bersand...
Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Radityo Egi Pratama, Dinas Peternakan Lamsel Luncurkan Inovasi TRIO INSTAN

Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Radityo Egi Pratama, Dinas Peternakan Lamsel Luncurkan Inovasi TRIO INSTAN

Breaking News, Daerah
Lampung Selatan,JCNEWS.IDDukung Program kerja 100 hari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan luncurkan program Optimalisasi Reproduksi melalui inovasi TRIO INSTAN (Transfer Embrio, Inseminasi Buatan dan Penanganan Kelahiran).Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rini Ariasih mengatakan, peluncuran program Optimalisasi Reproduksi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan populasi dan kualitas pada hewan ternak.Rini Ariasih menjelaskan, pelaksanaan program tersebut, Disnak melakukan penerapan teknologi pada metode bioteknologi. Yang mana, dijelaskan Rini, memiliki peran manfaat dalam meningkatkan populasi, kualitas dan produktivitas pada h...
Modus Proyek…! Oknum “ST” Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

Modus Proyek…! Oknum “ST” Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

Breaking News, Daerah, Kriminal
Bandar Lampung, JCNEWS.IDOknum Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik Provinsi Lampung berinisial "ST" diduga menipu korban dengan modus menjanjikan Proyek pada tahun 2023.Kini oknum "ST" resmi dilaporkan ke Polda Lampung dengan Nomor Laporan : STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Maret 2025.Dengan diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek terhadap AA dengan nilai kerugian Rp 735 juta pada tahun 2023 silam.Saudara 'AA' melalui Penasehat Hukumnya telah melaporkan dengan Pelaporan dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan terlapor ST.Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan ST sebagai terlapor terhadap korban 'AA' yai...
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati LamSel Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati LamSel Tahun 2024

Breaking News, Daerah, Politik
Lampung Selatan, JCNEWS.ID Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Kamis (20/3/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.Dalam kesempatan itu, Bupati Egi menyampaikan prioritas pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan akan memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah. Egi menuturkan, kebijakan yang disusun di era kepemimpinannya akan mencakup pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat daya s...
Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong

Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong

Breaking News, Business, Daerah, Kriminal
 Lampung Selatan, Tribun Asia -- Bendahara Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Andarmin SH meminta kepada Imigrasi kelas III Non TPI Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, agar mengkroscek visa salah satu WNA yang diduga tidak sesuai peruntukannya.Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia memang seharusnya Mengantongi Visa yang jelas peruntukannya supaya tidak terjadi adanya pelanggaran yang dilakukan pemilik Visa.Bendahara FPII Kabupaten Lampung Selatan Andarmin SH mengatakan, seharusnya pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan, Harus lebih jeli dan meng kroscek terhadap warga negara asing (WNA) tersebut. apakah Visa warga Negara asing tersebut benar peruntukannya, karena disini ada dugaan WNA menggunakan Visa yang tidak sesuai dan melanggar a...
Terkesan Diarahkan! DPD JWI Lamsel Minta Bupati Egi Evaluasi dan Tinjau Ulang MoU Media-Diskominfo

Terkesan Diarahkan! DPD JWI Lamsel Minta Bupati Egi Evaluasi dan Tinjau Ulang MoU Media-Diskominfo

Breaking News, Daerah
LAMPUNG SELATAN,JCNEWS.IDProses pengajuan kerjasama (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan perusahaan pers terkesan formalitas.Pasalnya, proses pemberkasan pengajuan kerjasama, pihak Diskominfo Lamsel melalui e-katalog versi 6 dan SIKAMLAS milik Kominfo terkesan tidak prosfesional, sebab tidak ada tawar menawar harga antara penjual jasa (perusahaan pers) dan pembeli jasa (Kominfo).Bahkan, pihak Diskominfo Lamsel diduga dengan sengaja mengarahkan perusahaan pers untuk membuat angka nominal pengajuan di e-katalog sesuai yang diarahkan oleh Diskominfo Lamsel.Maka, sejumlah wartawan di Lamsel dan lembaga PERS di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini menyoroti proses kerjasama media yang diterapkan oleh Disk...
Terkait Pungutan di SMPN 14 Bandar Lampung, Aminudin : Kesepakatan Tanpa Dasar Hukum Adalah Pungli

Terkait Pungutan di SMPN 14 Bandar Lampung, Aminudin : Kesepakatan Tanpa Dasar Hukum Adalah Pungli

Breaking News, Daerah, Kriminal
Bandar Lampung.JCNEWS.ID Viralnya pemberitaan di beberapa media online yang memberitakan terkait adanya indikasi kegiatan Pungutan Liar di SMPN 14 Bandar Lampung yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Komite Sekolah bekerja sama dengan pihak Sekolah dengan alasan sumbangan suka rela, akhirnya mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satu nya dari Aminudin selaku ketua Unum LSM Pembinaan Rakyat Lampung.Saat di mintai tanggapan di ruang Kerjanya'' kamis (20-03-2025) ,"Apapun alasannya ketika tidak ada regulasi dan UUD 45 yang menjadi dasar Hukum kegiatan tersebut adalah Pungli" terkait dugaan Pungutan Liar tersebut kepada media ini Aminudin mengatakan," Sumbangan suka rela atau kesepakatan yang nominalnya ditentukan walaupun itu berpariasi,apapun bahasanya,jika bertentan...
Pol PP Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Palas

Pol PP Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Palas

Breaking News, Daerah, Info Desa, Kriminal
Lampung Selatan,JCNEWS.IDSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan melakukan Razia di dua tempat hiburan malam di kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung pada Rabu 20 Maret 2024.  Razia di pimpin Langsung oleh Maturidi .SH para kabid,kasi,ppns dan beberapa anggota sat pol pp.Razia Tempat Hiburan yang ada di Desa Bangunan dan Desa Sukaraja Kecamatan Palas ada pun Hasilnya di dapatkan 5 Orang Pemandu Lagu yang ada di Desa Palas Bangunan Namun tidak ada pengunjung.selanjutnya tim sat pol pp bergeser ke Desa Sukaraja kecamatan palas di lokasi tempat hiburan karoke kita dapatkan 6 PL dan ada beberapa pengunjung dan lansung kita data,terdapat jg minuman keras,untuk minuman keras lansung kita aman kan dan kita bawa ke kantor sat pol pp. ...