
Terbukti Tidak Netral Anasrullah Kadis Kominfo Lampung Selatan,Tirta Saputra Kepala BKD Belum Ada Sangsi dari BKN
Lampung Selatan,JCNEWS.ID - sikap netral ASN ini sudah ditetapkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Netralitas adalah keadaan dan sikap tidak memihak atau bebas. Meski ada keluarga, teman, atau kerabat kita yang mencalonkan diri, namanya ASN harus bisa menjaga netralitas di dunia maya maupun dunia nyata," ucapnya.Selanjutnya dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 4 ayat (15) juga disebutkan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara:a. Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;b. Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye;c. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan ata...







