
DPRD Lampung Selatan Setujui Nama Pemekaran Wilayah Kabupaten Bandar Negara
Lampung Selatan - DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui nama Kabupaten Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran wilayah.Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, yang digelar pada Rabu (8/1).Pemekaran ini melibatkan lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan rasa syukur atas dukungan penuh dari seluruh fraksi."Alhamdulillah, semua fraksi partai di DPRD Lampung Selatan menyetujui nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru. Dukungan ini juga datang dari para kepala desa demi kepentingan masyarakat bersama," ujarnya.Erma juga menjelaskan langkah selanjutnya setelah persetujuan tersebut....









