
Proses Perencanaan Pembangunan Desa Dan Musdus Se – Kecamatan Raja Basa Hanya Sekali Dilaksanakan Atas Arahan Pendamping Desa
JCNEWS.IDRAJABASA, Lampung Selatan – 6 FEBRUARI 2026 – Proses perencanaan pembangunan desa di wilayah Kecamatan Rajabasa, khususnya Desa Kerinjing, berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan secara normatif, di mana Musyawarah Desa (Musdus) tidak dijadwalkan setiap tahun melainkan hanya pada masa awal kepemimpinan Kepala Desa baru. Penjelasan terkait mekanisme ini disampaikan secara terperinci oleh Pendamping Desa Kerinjing, Ibu Tina, yang menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan memiliki landasan yang jelas dan tidak pernah diarahkan untuk disederhanakan maupun dihilangkan.Menurut Ibu Tina, tahapan perencanaan pembangunan desa secara berurutan meliputi empat tahap krusial yang saling berkaitan: mulai dari Musdus, pembentukan tim penyusun rencana, Musyawarah Rencana P...









