
PPATK Ungkap Skandal Dana Desa untuk Judi Online, Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Jakarta, JCNEWS.ID, – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah kepala desa (kades) ke Kejaksaan Agung. Laporan hasil analisis (HA) ini mengungkap penggunaan dana desa untuk berjudi secara online.“Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke Kejaksaan Agung,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Senin (20/1).Ivan tidak merinci jumlah pasti dana yang disalahgunakan, tetapi menyebut nilainya sangat signifikan. Salah satu kasus yang ditemukan terjadi di sebuah kabupaten di Sumatera Utara, di mana sejumlah kepala desa menggunakan dana desa untuk bermain judi online.“Dari satu kabupaten mencakup beberapa desa saja, kerugiannya sudah besar sekali,” jelas Ivan.Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, me...