Senin, November 10News That Matters
Shadow

Korupsi

Pertanyakan Dasar Hukum, Gepak Lampung Kritik BNNP Soal Rehabilitasi 10 Terduga Narkoba

Pertanyakan Dasar Hukum, Gepak Lampung Kritik BNNP Soal Rehabilitasi 10 Terduga Narkoba

Breaking News, Daerah, Korupsi, Politik, TNI & POLRI
Bandar Lampung, JCGelombang kritik terhadap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terus menguat.Setelah Aliansi Anti Narkoba menyampaikan ultimatum, kini giliran Gerakan Pemuda Kerakyatan (Gepak) Lampung yang mengajukan pertanyaan mendasar soal lolosnya asesmen rehabilitasi bagi 10 terduga pengguna narkoba yang diamankan dari room karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure.Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, menilai keputusan asesmen rawat jalan itu janggal dan menimbulkan tanda tanya besar.“Pertanyaan mendasar kami, apa dasar BNNP memutuskan 10 orang ini hanya rehabilitasi rawat jalan? Bukankah mereka tertangkap dalam kondisi yang patut diduga kuat menggunakan narkoba?” kata Wahyudi, Senin (8/9/2025).*BNNP Lampung Beri Penjelasan*Menanggapi sorotan publik, Plt. Kep...
Belum Satu Tahun Pembanguan Jalan Raya Palas yang Menelan Anggaran 26 M Telah Hancur

Belum Satu Tahun Pembanguan Jalan Raya Palas yang Menelan Anggaran 26 M Telah Hancur

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik, TNI & POLRI
Lampung Selatan - Balai Pembanguan Jalan Nasional ( BPJN )  Lampung melaksanakan pengerjaan Paket Preservasi Ruas Blambangan - Palas Jaya (R.022), Kabupaten Lampung Selatan. Ruas Blambangan - Palas Jaya sepanjang 5,02 Km ,yang menelan Anggaran 26 M Lebih yang di kerjakan oleh PT.Adiguna Anugrah Abadi ( PT.AAA ) Dengan masa akhir pekerjaan 12 Desember 2024. Berdasarkan investigasi di lapangan oleh Forum Aliansi Hukum Amanat Masyarakat ( FAHAM ) di temukan kondisi Jalan yang baru saja di bangun tersebut telah amblas di beberapa titik diduga penyebab amblasnya jalan tersebut di karenakan kurangnya pemadatan yang di lakukan oleh pihak rekanan/ PT.AAA Hal ini tentu sangat merugikan buat masyarakat dan Negara.Andarmin. SH ketua LSM FAHAM mengatakan Dalam waktu dekat kami akan mengirimka...
Lapor Pak Gub, RSUDAM Diduga Gunakan Jasa Perusahaan Bermasalah, Pekerja Di-PHK Sepihak Tanpa Gaji dan Surat Resmi

Lapor Pak Gub, RSUDAM Diduga Gunakan Jasa Perusahaan Bermasalah, Pekerja Di-PHK Sepihak Tanpa Gaji dan Surat Resmi

Breaking News, Daerah, Kesehatan, Korupsi, Kriminal
Bandar Lampung, JCRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung itu diduga kuat bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa yang tengah bermasalah secara ketenagakerjaan.Dugaan itu mencuat setelah Lembaga Gerakan Peduli Anti Korupsi (Gepak) Lampung menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap seorang karyawan outsourcing bernama Istiana oleh PT Artha Sarana Cemerlang (ASC), perusahaan jasa kebersihan (housekeeping) yang beroperasi di lingkungan RSUD Abdul Moeloek.Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, menegaskan bahwa korban telah diberhentikan tanpa prosedur yang sah, tanpa gaji sejak Februari 2025, dan tanpa menerima surat resmi pemutusan kerja.Lebih miris lagi, semua komuni...
Bupati Lampung Selatan Lemot, Terkait Keluhan Wali Murid SMPN 3 Jati Agung Tidak ada Tindakan

Bupati Lampung Selatan Lemot, Terkait Keluhan Wali Murid SMPN 3 Jati Agung Tidak ada Tindakan

Breaking News, Daerah, Korupsi, Pendidikan
Lampung Selatan. ,- Sudah hampir satu bulan sejak wali murid menggeruduk kepala SMPN 3 Jati Agung Raden Emi Sulasmi di ruang kerjanya, pihak Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melalui dinas pendidikan Lampung Selatan belum mengambil tindakan tegas. Bahkan Surat pernyataan Wali murid sudah diserahkan ke Kepala Dinas Pendidikan sesuai permintaan kepala Dinas, pihak pemerintah lamsel tak juga kunjung bertindak. Hal ini disampaikan beberapa wali murid kepada media ini senin, ( 14-08-2025)."Bupati Lampung Selatan Lemot, sepertinya tidak peduli dengan keluhan warganya, khususnya di bidang pendidikan, kami ini minta kepala Sekolah SMPN 3 Jati Agung segera diganti, kami cape, kami lelah, setiap tahun kami dibenani sumbangan-sumbangan yang sangat memberatkan kami!! Setiap tahun kami di...
CV.Alam Sejahtera Diduga Gunakan Bahan Bekas dalam Pembanguan Pagar DLH

CV.Alam Sejahtera Diduga Gunakan Bahan Bekas dalam Pembanguan Pagar DLH

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal
Lampung Selatan,JC pembangunan pagar Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kegiatan Penyegaran Bangunan Gedung wilayah Pemkab/Kota,pemberian IMB dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dengan nilai kontrak Rp.498.048.001,00 sumber Dana APBD Kabupaten Lampung Selatan yang di kerjakan oleh CV.Alam Sejahtera diduga mengunakan Batu Bekas.Rabu.30 juli 2025.  Berdasarkan hasil investigasi media ini di lokasi pembanguan Pagar Dinas Lingkungan hidup pemkab Lampung Selatan di temukan pakta yang sangat mengejutkan di mana batu yang digunakan adalah batu bekas pagar lama hal ini juga di akui oleh pelaksana Lapangan Gembong dimana gembong mengatakan bahwa batu itu hanya satu dua saja untuk pengganjal dan yang lain itu batu baru akan tetapi ini merupakan ...
Gepak Lampung Soroti Peran Bendahara Umum KONI Lampung, dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,5 Miliar

Gepak Lampung Soroti Peran Bendahara Umum KONI Lampung, dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,5 Miliar

Breaking News, Daerah, Korupsi, Politik
Bandar Lampung, JCNama Liliana Ali, Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung periode 2019-2023, menjadi sorotan tajam dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp2,5 miliar dari total anggaran Rp29 miliar yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.Ketua Umum Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menegaskan bahwa Liliana Ali memiliki peran sentral dalam proses pencairan dana hibah tersebut, bersama Ketua Umum KONI Lampung saat itu, Yusuf Barusman.“Proses pencairan uang itu harus membubuhkan tanda tangan dua orang, yaitu Ketua KONI dan Bendahara Umum KONI yang waktu itu dijabat Liliana Ali,” tegas Wahyudi kepada wartawan, Sabtu 26/7/2025.Ia menyatakan, mustahil pencairan dana bisa dilakukan ...
Direktur Utama BUMD PT. Lampung Selatan Maju Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp517 Juta

Direktur Utama BUMD PT. Lampung Selatan Maju Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp517 Juta

Breaking News, Daerah, Korupsi
Lampung Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menetapkan ES (48), Direktur Utama BUMD PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut untuk periode tahun 2022–2023.Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 16.10 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.Hal ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.Dalam penyidikan yang dilakukan oleh tim pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan, diperoleh bukti yang cukup mengenai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tubuh BUMD tersebut. ...
LSM ISC Pertanyakan Kinerja Kejari Lamsel Terkait Laporan Dugaan Pungli di SMK N 1 Katibung

LSM ISC Pertanyakan Kinerja Kejari Lamsel Terkait Laporan Dugaan Pungli di SMK N 1 Katibung

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Lampung Selatan,-Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Social Control (ISC) Lampung pertanyakan laporan dugaan Pungutan liar berkedok Komite serta penyalahgunaan Anggaran Dana BOS di SMK N 1 Katibung, terhadap Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan, yang tak kunjung ada kepastian pemanggilan terhadap pihak sekolah.Pada sebelumnya, Ketua umum LSM ISC Lampung Sofwan rolie melimpahkan berkas laporan dugaan Pungli tersebut ke Kejari Lamsel pertanggal (01/07/2025) namun sampai dengan saat ini kata Sofwan tidak ada pergerakan secara serius dari Kejari Lamsel.Padahal menurutnya, peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sudah jelas larangan pungutan dalam bentuk apapun di sekolah."ini sudah jelas unsurnya Pungutan liar, sebelumnya kami sudah limpahkan berkas laporan ...
Rehab gedung kantor bupati lamsel tidak transparan, GAK: diduga adanya kongkalingkong

Rehab gedung kantor bupati lamsel tidak transparan, GAK: diduga adanya kongkalingkong

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Lampung Selatan,jcnews.id Kepala bagian umum  Hendry kembali menjadi sorotan publik di mana sebelumnya Bagian Umum telah menjadi trending topik atas anggaran belanja pakaian dinas bupati Lampung Selatan yang mencapai 2,2 M dalam pembahasan anggaran di DPRD Lampung Selatan,Rabu,16 juli 2025   Hendry saat di temui oleh awak media  dan LSM Gerakan Anti Korupsi ( GAk ) di ruangan kerja kantornya terkait dengan perawatan kantor dinas bupati Lampung Selatan mengatakan anggaran untuk perawatan tersebut kurang lebih Rp.200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) dan di kerjakan oleh pihak ketiga. Akan tetapi sangat di sayangkan saat di tanya oleh ketua GAK amin suminta terkait pihak ketiga yang melaksanakan perawatan kantor dinas bupati Lampung Selatan Kabag umum tidak d...
Amin suminta Ketua GAK mintak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi BUMD Lampung Selatan Maju

Amin suminta Ketua GAK mintak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi BUMD Lampung Selatan Maju

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Lampung Selatan,jcAmin suminta, ketua Gerakan Anti Korupsi ( GAK) menyoroti kasus korupsi BUMD Lampung Selatan maju yang sampai saat ini belum juga ada satupun tersangka yang di tetapkan oleh kejaksaan negeri Lampung SelatanMenurut amin suminta sekandal korupsi yang di tangani oleh kejaksaan negeri Kalianda harus di ambil alih oleh kejaksaan agung supaya semua menjadi jelas dan terang benderang, apa lagi komisaris BUMD Lampung Selatan sekarang malah di jadikan Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini bukti bahwa sekandal korupsi ini sepertinya menjadi makin tidak jelas oleh karna itu kami dari LSM GAK memintak kepada kejaksaan Agung untuk melakukan rotasi dan penyelidikan pada kejaksaan negeri Lampung SelatanKarna kerja kejaksaan negeri Lampung Selatan tidak mampu menang...