Rabu, Agustus 12News That Matters
Shadow

Korupsi

CV.Alam Sejahtera Diduga Gunakan Bahan Bekas dalam Pembanguan Pagar DLH

CV.Alam Sejahtera Diduga Gunakan Bahan Bekas dalam Pembanguan Pagar DLH

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal
Lampung Selatan,JC pembangunan pagar Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kegiatan Penyegaran Bangunan Gedung wilayah Pemkab/Kota,pemberian IMB dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung dengan nilai kontrak Rp.498.048.001,00 sumber Dana APBD Kabupaten Lampung Selatan yang di kerjakan oleh CV.Alam Sejahtera diduga mengunakan Batu Bekas.Rabu.30 juli 2025.  Berdasarkan hasil investigasi media ini di lokasi pembanguan Pagar Dinas Lingkungan hidup pemkab Lampung Selatan di temukan pakta yang sangat mengejutkan di mana batu yang digunakan adalah batu bekas pagar lama hal ini juga di akui oleh pelaksana Lapangan Gembong dimana gembong mengatakan bahwa batu itu hanya satu dua saja untuk pengganjal dan yang lain itu batu baru akan tetapi ini merupakan ...
Gepak Lampung Soroti Peran Bendahara Umum KONI Lampung, dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,5 Miliar

Gepak Lampung Soroti Peran Bendahara Umum KONI Lampung, dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,5 Miliar

Breaking News, Daerah, Korupsi, Politik
Bandar Lampung, JCNama Liliana Ali, Bendahara Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung periode 2019-2023, menjadi sorotan tajam dalam pusaran dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp2,5 miliar dari total anggaran Rp29 miliar yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.Ketua Umum Gerakan Pergerakan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, menegaskan bahwa Liliana Ali memiliki peran sentral dalam proses pencairan dana hibah tersebut, bersama Ketua Umum KONI Lampung saat itu, Yusuf Barusman.“Proses pencairan uang itu harus membubuhkan tanda tangan dua orang, yaitu Ketua KONI dan Bendahara Umum KONI yang waktu itu dijabat Liliana Ali,” tegas Wahyudi kepada wartawan, Sabtu 26/7/2025.Ia menyatakan, mustahil pencairan dana bisa dilakukan ...
Direktur Utama BUMD PT. Lampung Selatan Maju Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp517 Juta

Direktur Utama BUMD PT. Lampung Selatan Maju Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp517 Juta

Breaking News, Daerah, Korupsi
Lampung Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan resmi menetapkan ES (48), Direktur Utama BUMD PT. Lampung Selatan Maju (Perseroda), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut untuk periode tahun 2022–2023.Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 16.10 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.Hal ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-Print-01/L.8.11/Fd.1/07/2025 tertanggal 21 Juli 2025.Dalam penyidikan yang dilakukan oleh tim pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan, diperoleh bukti yang cukup mengenai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tubuh BUMD tersebut. ...
LSM ISC Pertanyakan Kinerja Kejari Lamsel Terkait Laporan Dugaan Pungli di SMK N 1 Katibung

LSM ISC Pertanyakan Kinerja Kejari Lamsel Terkait Laporan Dugaan Pungli di SMK N 1 Katibung

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Lampung Selatan,-Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Social Control (ISC) Lampung pertanyakan laporan dugaan Pungutan liar berkedok Komite serta penyalahgunaan Anggaran Dana BOS di SMK N 1 Katibung, terhadap Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan, yang tak kunjung ada kepastian pemanggilan terhadap pihak sekolah.Pada sebelumnya, Ketua umum LSM ISC Lampung Sofwan rolie melimpahkan berkas laporan dugaan Pungli tersebut ke Kejari Lamsel pertanggal (01/07/2025) namun sampai dengan saat ini kata Sofwan tidak ada pergerakan secara serius dari Kejari Lamsel.Padahal menurutnya, peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) sudah jelas larangan pungutan dalam bentuk apapun di sekolah."ini sudah jelas unsurnya Pungutan liar, sebelumnya kami sudah limpahkan berkas laporan ...
Rehab gedung kantor bupati lamsel tidak transparan, GAK: diduga adanya kongkalingkong

Rehab gedung kantor bupati lamsel tidak transparan, GAK: diduga adanya kongkalingkong

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Lampung Selatan,jcnews.id Kepala bagian umum  Hendry kembali menjadi sorotan publik di mana sebelumnya Bagian Umum telah menjadi trending topik atas anggaran belanja pakaian dinas bupati Lampung Selatan yang mencapai 2,2 M dalam pembahasan anggaran di DPRD Lampung Selatan,Rabu,16 juli 2025   Hendry saat di temui oleh awak media  dan LSM Gerakan Anti Korupsi ( GAk ) di ruangan kerja kantornya terkait dengan perawatan kantor dinas bupati Lampung Selatan mengatakan anggaran untuk perawatan tersebut kurang lebih Rp.200.000.000 ( dua ratus juta rupiah ) dan di kerjakan oleh pihak ketiga. Akan tetapi sangat di sayangkan saat di tanya oleh ketua GAK amin suminta terkait pihak ketiga yang melaksanakan perawatan kantor dinas bupati Lampung Selatan Kabag umum tidak d...
Amin suminta Ketua GAK mintak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi BUMD Lampung Selatan Maju

Amin suminta Ketua GAK mintak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi BUMD Lampung Selatan Maju

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Lampung Selatan,jcAmin suminta, ketua Gerakan Anti Korupsi ( GAK) menyoroti kasus korupsi BUMD Lampung Selatan maju yang sampai saat ini belum juga ada satupun tersangka yang di tetapkan oleh kejaksaan negeri Lampung SelatanMenurut amin suminta sekandal korupsi yang di tangani oleh kejaksaan negeri Kalianda harus di ambil alih oleh kejaksaan agung supaya semua menjadi jelas dan terang benderang, apa lagi komisaris BUMD Lampung Selatan sekarang malah di jadikan Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan ini bukti bahwa sekandal korupsi ini sepertinya menjadi makin tidak jelas oleh karna itu kami dari LSM GAK memintak kepada kejaksaan Agung untuk melakukan rotasi dan penyelidikan pada kejaksaan negeri Lampung SelatanKarna kerja kejaksaan negeri Lampung Selatan tidak mampu menang...
Relokasi PLD Lampung Selatan: Langgar Aturan Penempatan, Diwarnai Dugaan Pemutusan Halus dan Rekrutmen Bayaran

Relokasi PLD Lampung Selatan: Langgar Aturan Penempatan, Diwarnai Dugaan Pemutusan Halus dan Rekrutmen Bayaran

Breaking News, Daerah, Info Desa, Korupsi, Kriminal
Lampung Selatan.Gelombang relokasi Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Lampung Selatan awal 2025 menyisakan sejumlah tanda tanya. Pemindahan yang dilakukan berdasarkan surat Nomor: 432/SPMT-TPP/PPK-VII/P3MD/V/2025 itu dinilai bertentangan dengan aturan resmi, menabrak prinsip penempatan berdasar domisili sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 Tahun 2022, serta menimbulkan dugaan agenda tersembunyi di baliknya.Beberapa PLD mengaku kepada media ini Minggu (14-07-2025) mereka dipindahkan ke kecamatan lain yang berjarak lebih dari 60 hingga 100 kilometer dari tempat tinggal mereka. Bagi sebagian pendamping, perpindahan ini tidak hanya menyulitkan secara logistik dan finansial—dengan honor di bawah UMR—tetapi juga mempersulit efektivitas mereka dalam menjala...
Gepak Lampung Kritik Keras Penunjukan M. Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung, Wahyudi: BUMD Bukan Tempat Parkir Jabatan

Gepak Lampung Kritik Keras Penunjukan M. Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung, Wahyudi: BUMD Bukan Tempat Parkir Jabatan

Breaking News, Business, Daerah, Korupsi
Bandar Lampung,Penunjukan M. Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung menuai kritik tajam dari Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi.Ia menilai, keputusan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam hal rekrutmen pejabat strategis.Menurut Wahyudi, jabatan komisaris bukanlah posisi simbolis atau sekadar penghargaan bagi birokrat purna tugas. Komisaris utama memiliki peran penting dalam memastikan Bank Lampung berjalan sehat, profesional, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.“Kami sangat menyayangkan penunjukan ini. Jabatan komisaris utama di lembaga keuangan seperti Bank Lampung seharusnya diberikan kepada figur yang memiliki rekam jej...
Geger Dana Pendamping di Biro Kesra Gubernur Lampung Copot pejabat,Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus

Geger Dana Pendamping di Biro Kesra Gubernur Lampung Copot pejabat,Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, Politik
Bandar Lampung, Atmosfirnews.idGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah tegas menanggapi riuhnya sorotan publik terhadap keberadaan Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung.Langkah konkret itu terlihat dari pencopotan Yulia Megaria dari jabatannya sebagai Kepala Biro Kesra per Rabu, 25 Juni 2025. Yulia kini dimutasi sebagai penelaah teknis kebijakan pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan posisi barunya itu, ia tidak lagi memegang jabatan struktural.Sebagai penggantinya, Gubernur Mirza menunjuk Yuri Agustini Primasari, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja, untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro ...
Wayan Humas Polres Lamsel Angota unit tilang tidak boleh meninta uang Titipan sidang Tilang

Wayan Humas Polres Lamsel Angota unit tilang tidak boleh meninta uang Titipan sidang Tilang

Breaking News, Daerah, Korupsi, Kriminal, TNI & POLRI
Lampung Selatan - Diduga oknum Anggota unit tilang Polres Lampung Selatan meminta uang titipan sidang pada masyarakat yang terkena tilang merupakan pelanggaran yang dapat kena sangsi kode etik.Rabu,7 mei 2025.  Wayan Humas Polres Lampung Selatan saat di konfirmasi melalui telpon WhatsApp mengatakan bahwa anggota Sat Lantas tidak di benarkan meminta uang titipan tilang,menurut Wayan  angota Sat Lantas unit tilang  mengarahkan pelanggar untuk membayar atau menitipkan uang tilang kepada Bank yang sudah tertera di kertas tilang dan tidak boleh menerima uang titipan tilang dari masyarakat yang kena tilang Karan itu telah di atur dalam undang undang,Seharusnya Anggota tersebut mengarahkan pelanggar untuk menitipkan uang jaminan pengantin tilang ke bank yang sudah tercantum ...