
LSM PRO RAKYAT Desak Jaksa Agung Turun Tangan: Dugaan Korupsi Chromebook Lampung Selatan Malah Dikawal Kejaksaan
Bandar Lampung, Polemik dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan terus menyeruak ke permukaan. Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, Kamis (25/9/2025) di Kejaksaan Tinggi Lampung kepada awak media menyebut proyek bernilai miliaran rupiah itu sarat dugaan markup (pemahalan harga) yang nyata-nyata melanggar ketentuan hukum, khususnya UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.“Ini jelas-jelas sudah menabrak hukum. Pasal 3 dan Pasal 2 UU Tipikor tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri dengan merugikan keuangan negara adalah tindak pida...









