
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Digondol
LAMPUNG SELATAN, JCNEWS.ID — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial A.B.T. (32) diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban di Desa Palas Jaya, RT 011 RW 005, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Korban melaporkan bahwa rumahnya dimasuki pelaku yang kemudian mengambil sejumlah barang berharga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu rolling door bagian depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam, yakni Redmi Note 13 Pro+ warna auro...









