Senin, Juni 8News That Matters
Shadow

Ditengah Krisis Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Sekretariat Daerah Lamsel Tahun 2025 Mencapai Hampir 6 Milyar

Lampung Selatan–jcnews.id

Sekretariat Daerah kabupaten Lampung Selatan (Sekda) kini tengah berada dalam Sorotan tajam publik.‎Betapa tidak, di saat pemerintah pusat sedang gencar menyuarakan efisiensi anggaran, Sekretariat Daerah justru disinyalir “hambur-hambur” uang rakyat lewat alokasi perjalanan dinas yang mencapai angka fantastis mencapai Rp5.692.172.000,00
‎Angka Fantastis yang Melukai Hati Rakyat
‎Berdasarkan data yang dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat puluhan paket kegiatan perjalanan dinas yang terpecah-pecah.

‎Besarnya angka ini dinilai sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat Lampung selatan saat ini. Publik pun mempertanyakan, apa urgensi dari puluhan paket perjalanan tersebut hingga harus menguras APBD hampir enam miliar tersebut.

‎Tabrak Instruksi Presiden Prabowo Subianto?
‎Langkah Sekretariat Daerah Lamsel ini dinilai sebagai pembangkangan halus terhadap kebijakan pusat. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 telah memberikan instruksi tegas: Pangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50%!

‎Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar dana negara dialihkan untuk program prioritas yang menyentuh rakyat langsung, bukan habis untuk biaya hotel dan uang saku pejabat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan Sekretariat Daerah Lamsel seolah “tuli” terhadap instruksi tersebut.

Selain mendapat sorotan tajam dari publik, kritik juga datang dari salah satu Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Sosial Control ISC-GAMAPELA Sofwan rolie meminta terhadap inspektorat Lamsel serta kejaksaan negeri turun tangan dalam mengaudit anggaran di Sekretariat Daerah Lampung Selatan secara menyeluruh.

‎”Semestinya anggaran yang bersumber
‎dari APBD dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah dipergunakan untuk perjalanan dinas yang manfaatnya belum tentu dirasakan rakyat.”ujar Sofwan rolie, kepada wartawan Senin 8 Juni 2026.

‎Sekretariat Daerah Bungkam Seribu Bahasa

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah, Kepala bagian umum sampai Sekda Lamsel Selaku Penggunaan Anggaran (PA) saat di konfirmasi via  WhatsApp Belum memberikan keterangan resmi seolah menutup diri.Belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik bengkaknya anggaran “jalan-jalan” tersebut.

‎Sikap bungkam ini justru semakin memperkeruh suasana dan memicu dugaan adanya pemborosan yang tidak bertanggung jawab.

“‎Masyarakat kini menunggu keberanian Bupati Lampung Selatan dan pihak Inspektorat untuk mengaudit total penggunaan dana tersebut. ‎Akankah ada sanksi tegas, ataukah instruksi Presiden hanya dianggap angin lalu.”kata Sofwan. (An)