
Jcnews.id-Pergantian orang nomor satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) menyisakan pekerjaan rumah (PR) perkara korupsi kakap disebut-sebut mangkrak.
Diketahui, Kajati Lampung Taufan Zakaria telah melantik sejumlah pejabat eselon III termasuk para Kajari di lingkungan Kejati Lampung, di Aula Kejati, Rabu (12/8/2026).
Pengangkatan pejabat eselon III itu, mengacu Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: Kep-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Salah satuny, Ibnu Firman Ide Amin dilantik sebagai Kajari Lampung Selatan.kamis,13 Agustus 2026.
Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM menyampaikan harapan supaya Kajari yang baru dilantik bakal menuntaskan perkara korupsi yang sudah masuk dalam tahap Sidik seperti Kasus Kominfo Lampung selatan,Bulog dan kades Hara Banjar manis.
Harapan kita kepada Kajari yang baru supaya dalam masa kerja beliau bertugas nanti, bisa segera menuntaskan kasus-kasus yang masih berproses atau PR yang ditinggalkan oleh pendahulunya,” beber Aqrobin.
Menurut pengamatan Aqrobin, pengungkapan kasus korupsi dalam setahun belakangan dinilai belum maksimal. Salah satunya, kasus dugaan korupsi pengadaan belanja internet dedicated Dinas Kominfo yang menelan anggaran bernilai fantastis sekitar Rp1,6 miliar. Pemeriksaan dikabarkan telah bergulir jelang akhir tahun 2025 lalu.
Karena secara kinerja pendahulunya dalam satu tahun ini masih nol tapi sudah pindah meninggalkan PR. Diantaranya kasus Kominfo yang sudah masuk proses penyidikan, terus kasus Kepala Desa Hara Banjarmanis yang juga sudah masuk tahap penyidikan serta kasus-kasus yang lain. Termasuk kasus yang dilaporkan LSM Pro Rakyat yang sudah masuk tahap penyelidikan,”
Aqrobin menyebut, penanganan kasus-kasus korupsi terbilang besar tersebut belum menemui titik terang dan sudah memasuki tempo waktu hampir setahun
Kalau perkara sudah dinyatakan masuk tahap penyidikan tapi sampai 1 tahun prosesnya belum ada kejelasan, itu perlu dipertanyakan bagaimana progresnya? kendalanya apa?,” timpal Aqrobin.
Bukan tanpa alasan, Aqrobin menilai kinerja Kejari dalam mengungkap kasus-kasus korupsi dinantikan masyarakat dan pegiat anti korupsi. Kini, masyarakat menanti tangan dingin Ibnu Firman Ide Amin .
Jadi harapan kita, beliau bisa cepat menuntaskan kasus-kasus yang ditinggalkan oleh pendahulunya. Artinya ada keputusan yang jelas dan tetap kalau memang tidak terbukti bersalah atau terbukti bersalah, supaya ada kepastian. Jadi jangan sampai masyarakat berasumsi liar akhirnya menimbulkan preseden buruk terhadap Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” tegas Aqrobin.
Aqrobin menyambut baik Ibnu Firman Ide Amin dilantik sebagai Kajari Lampung Selatan. Kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat memiliki keindahan alam dan karakteristik masyarakatnya ramah
Terkait Kajari yang baru, saya selaku ketua LSM Pro Rakyat yang selama ini fokus menyoroti persoalan-persoalan korupsi bukan hanya di Lampung Selatan tetapi di Provinsi Lampung dan wilayah Indonesia pada umumnya, karena di kabupaten-kabupaten lain banyak yang sudah kita laporkan ke APH. Jadi mudah-mudahan beliau betah,” ulas Aqrobin.
Narasi tegas yang diungkapkan oleh Aqrobin, semata-mata untuk menguatkan profesionalisme dan transparansi kejaksaan khususnya dalam memberangus praktik korupsi.
Besar harapan kita kepada Kajari yang baru, dapat segera menyelesaikan semua PR yang di tigalkan oleh pemimpin sebelumnya agar nama baik Adiaksa di mata masyarakat akan lebih baik hususnya kerajari Lampung Selatan,jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan kepada kejaksaan sehingga kedepan menjadi tidak perduli serta tidak mau melakukan sosial kontrol terhadap perkara korupsi tegasnya.
Aqrobin ketua LSM Pro-rakyat berharap kepada kejaksaan yang baru bisa segera menetapkan tersangka terkait kasus Bulog,Kominfo Lampung Selatan dan kades hara Banjar manis supaya semua menjadi jelas dan kami yakin di bawa kepemipinan yang baru semua itu bisa terselesaikan dengan segera.
Aqrobin juga mengatakan bahwa LSM PRO RAKYAT Perna menanyakan ketiga kasus tersebut dan di jawab bahwa kejaksaan Lampung Selatan mengatakan kekurangan personil sehingga ketiga kasus tersebut belum terselesaikan hal ini menjadi catatan penting buat kami dan masyarakat bahwa penidakan perkara korupsi di kejaksaan Lampung Selatan sangat minim semoga di bawa kepemipinan yang baru akan lebih baik dari yang sebelumnya.(Red)
