
DPRD Sebut PUPR Gagal Dalam Menjalankan Anggaran 2025
LAMPUNG SELATAN - Molornya 13 paket pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2025 hingga berlanjut ke 2026 menjadi alarm keras bagi DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Komisi III DPRD menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gagal menegakkan disiplin serta evaluasi kinerja rekanan secara tegas dan berkeadilan.
Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menemukan pekerjaan infrastruktur dengan kualitas di bawah standar teknis. Ironisnya, kondisi tersebut dinilai tidak berdampak apa pun terhadap keberlanjutan kerja sama dengan rekanan bersangkutan. “Fakta di lapangan, kualitas pekerjaan sering kita temukan buruk. Tapi tidak ada implikasi. Ini menunjukkan lemahnya evaluasi dan pengawasan terhadap rekanan,” tega...









