
Penyekapan WNA di PT San Xiong Steel Indonesi Tidak Benar
JCNEWS.IDLAMPUNG SELATAN, JCNEWS.ID -- Kepolisian beserta para saksi di lokasi menyatakan pada saat proses Penyegelan PT San Xiong Steel Indonesia dan para Tenaga Kerja Asing yang di kurung oleh Direktur Utama PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong, pada Kamis tanggal (27 Maret 2025) lalu, yang berlokasi di Jalan raya Kalianda Km 20, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tidak benar.Pasalnya pada saat proses penyegelan tersebut Kami berada di lokasi PT San Xiong Steel Indonesia bersama Anggota Binmas Polda Lampung beserta para media yang ikut menyaksikan proses penyegelan oleh Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong. pada kamis (27/03/2025) lalu."Jadi apa yang di beritakan di media Lampung Pro.co, itu tidak benar karena dalam proses peny...








