
DPRD Lampung Selatan gelar Sosper ketertiban serta perlindungan warga
Lampung Selatan -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 3 tahun 2020 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut.Sosialisasi tersebut digelar di Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh ratusan warga di daerah itu.Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, di Kalianda, Jumat mengatakan tujuan dari sosper tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan pengetahuan tentang perlindungan masyarakat."Masyarakat khususnya di Lampung Selatan sangat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, tujuan peraturan daerah ini...








