
Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Dugaan Pungli: Tuduhan Sepihak dan Tidak Berdasar
JcNews.id, Lampung Selatan – Kepala SMKN 2 Kalianda, Nyoman Mister, M.Pd., akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media daring yang menuding adanya dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp3,3 miliar dan menyebut ijazah siswa dijadikan jaminan pembayaran.Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Sentra Inspirasi Gerakan Rakyat (LSM SIGER), Bima Martin, adalah tidak berdasar dan telah menyudutkan pihak sekolah tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu.Nyoman menjelaskan bahwa dana yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut merupakan sumbangan sukarela dari orang tua siswa, yang telah disepakati melalui rapat Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2024–2025, yang dilaksanakan pada 23 Juli 2024. Dana tersebut diperuntukkan untuk me...









