
SPAM Tanggamus 2022 Dilaporkan, LSM PRO RAKYAT Desak Kejaksaan Jangan Main-Main, “Kalau Kejari Tak Sanggup, Lebih Baik Pindah
Bandar Lampung,JCNEWS.ID-- LSM PRO RAKYAT melontarkan pernyataan keras dan terbuka terkait penanganan dugaan penyimpangan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 yang telah mereka laporkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung.Desakan itu menguat setelah LSM PRO RAKYAT menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang menyatakan bahwa laporan/pengaduan masyarakat (DUMAS) terkait dugaan penyimpangan proyek SPAM Tanggamus 2022 telah dilimpahkan penanganannya kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.Dalam sikap resminya, Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S. E, Minggu (15/3/2036) di Masjid Raya Lampung AL Bakrie menyampai...









