
Kejari Ungkap Korupsi BUMD Lampung Selatan, Bendahara Muda Ditetapkan Tersangka
Lampung Selatan,JcKejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Lampung Selatan Maju (Perseroda) periode 2022–2023.Tersangka berinisial LK (30), yang menjabat sebagai bendahara di perusahaan pelat merah tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pengembangan penyidikan serta temuan alat bukti yang cukup."Tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dalam pengelolaan keuangan PT Lampung Selatan Maju," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejar...









