
Warga Kampung Gedung Jaya Mendesak Pihak Yang Menguasai Lahan Segera Angkat Kaki
WAY KANAN - Warga Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, mendesak pihak yang selama 25 tahun menguasai lahan di wilayah mereka untuk segera angkat kaki. Masyarakat menilai keberadaan pihak tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum yang sah.Kepala Kampung (Kakam) Gedung Jaya, Erwan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima surat somasi dari seseorang berinisial J yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut. Namun menurutnya, klaim itu keliru.“Lahan yang diakui oleh J itu sebenarnya bukan berada di kampung kami, tapi di kampung sebelah, yakni Tiyuh Baru di Kecamatan Negeri Besar,” ujar Erwan, Kamis 10 Juli 2025.Ia menegaskan bahwa masyarakat Gedung Jaya memiliki bukti kuat atas kepemilikan lahan tersebut, termasuk peta tata letak wilayah yang telah ada s...









