Sabtu, Maret 28News That Matters
Shadow

Kriminal

Diduga RSUD Abdul Moeloek Tipu Pasien BPJS

Diduga RSUD Abdul Moeloek Tipu Pasien BPJS

Breaking News, Daerah, Kriminal
Bandar Lampung, JCNEWS.ID --Diduga Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung Provinsi Lampung Melakukan Penipuan Terhadap Pasien BPJS saat mau keluar dari rumah sakit. Rabu 2 April 2025 Berdasarkan keterangan pihak keluarga CA menjelaskan pada media ini pada saat awal masuk rumah sakit umum daerah Abdul moeloek mendaftar dengan mengunakan Kartu BPJS dan di terima serta di rawat oleh pihak rumah sakit dengan BPJS ,akan tetapi setelah di rawat tiga hari pasien sudah bisa pulang, tetapi di mintak bayaran sebesar Rp.10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ) Dengan alasan tidak bisa mengunakan BPJS di karenakan bukan sakit,hal ini sontak membuat keluarga kaget bukan ke palang dengan nominal bayaran yang harus mereka keluarkan. CA menjelaskan bila memang...
Penyekapan WNA di PT San Xiong Steel Indonesi Tidak Benar

Penyekapan WNA di PT San Xiong Steel Indonesi Tidak Benar

Breaking News, Daerah, Kriminal, TNI & POLRI
JCNEWS.IDLAMPUNG SELATAN, JCNEWS.ID  -- Kepolisian beserta para saksi di lokasi menyatakan pada saat proses Penyegelan PT San Xiong Steel Indonesia dan para Tenaga Kerja Asing yang di kurung oleh Direktur Utama PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong, pada Kamis tanggal (27 Maret 2025) lalu, yang berlokasi di Jalan raya Kalianda Km 20, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tidak benar.Pasalnya pada saat proses penyegelan tersebut Kami berada di lokasi PT San Xiong Steel Indonesia bersama Anggota Binmas Polda Lampung beserta para media yang ikut menyaksikan proses penyegelan oleh Direktur PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong. pada kamis (27/03/2025) lalu."Jadi apa yang di beritakan di media Lampung Pro.co, itu tidak benar karena dalam proses peny...
Kasus Pembobolan Rekening Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Masuk Tahap Proses Penyelidikan

Kasus Pembobolan Rekening Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal Masuk Tahap Proses Penyelidikan

Breaking News, Daerah, Info Desa, Kriminal, TNI & POLRI
Jcnews.idLampung. ,- Hasil pantauan Awak media rabu, (26-03-2025) Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal memenuhi undangan pihak Krimsus Polda Lampung guna memberikan keterangan. Rusda dan dua orang yang diduga pengurus Kober SIP Bahari yang baru terlihat sedang mintai keterangan dari pukul 11 sampai dengan pukul 15 di ruang Krimsus Dit Perbankan Polda Lampung.Sementata menurut Saragih selaku Penyidik Krimsus yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan, karena kasus tersebut sedang dalam Proses penyelidikan. Dan pihaknya mengakui bahwa selasa,25 maret kemarin pihak Bank Lampung KCP Sidomulyo telah memenuhi undangan penyidik dan hari ini rabu, (26-03-2025) Rusda selaku kepala Desa Rangai Tritunggal dan pengurus Kober SIP Bahari yang baru,...
Kades Rejomulyo Warsito Benarkan Duga Penggelapan Dana BUMDES Oleh Saropi Dan Ajis Selaku Ketua Dan Bendahara Bumdes

Kades Rejomulyo Warsito Benarkan Duga Penggelapan Dana BUMDES Oleh Saropi Dan Ajis Selaku Ketua Dan Bendahara Bumdes

Breaking News, Daerah, Info Desa, Korupsi, Kriminal
Lampung Selatan,JCNEWS.ID Diduga Dana BUMDES Desa Rejomulyo kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Ratusan Juta Lenyap.Rabu 26 Maret 2025  Berdasarkan Laporan salah seorang masyarakat Rejo Mulyo yang tidak mau namanya di sebutkan mengatakan bahwa dana BUMDES Desa Rejomulyo.telah di korupsi oleh pengurus BUMDES dan di ketahui oleh kepala Desa Rejomulyo Warsito tapi sampai saat ini dana ratusan juta tersebut tidak jelas rimbahnya oleh karna itu masyarakat Desa Rejomulyo mintak pada Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aliansi Hukum Masyarakat ( LSM FAHAM )  untuk dapat membantu membuat pengaduan ke kejaksaan Negeri Lampung Selatan ujarnya.  Selanjutnya media JCNEWS.ID menemui Kades Rejomulyo Warsito di Kantor Kepala Desa dan menanyakan ...
Masih Terjadi Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Polda Lampung Perketat Penjagaan

Masih Terjadi Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Polda Lampung Perketat Penjagaan

Breaking News, Daerah, Kriminal, TNI & POLRI
JCNEWS.IDLampung Selatan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memperketat pengamanan di Pelabuhan Bakauheni selama arus mudik Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyelundupan narkoba yang memanfaatkan tingginya mobilitas pemudik.Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi selektif prioritas dalam pemeriksaan kendaraan."Anggota kami dibekali informasi intelijen. Jika ada kendaraan yang dicurigai berdasarkan informasi yang akurat, maka itulah yang akan kami hentikan dan periksa. Ini yang disebut selektif prioritas," ujarnya, Minggu (24/3/2025).Menurutnya, Pelabuhan Bakauheni menjadi titik krusial dalam pengungkapan kasus narkoba di Lampung Selatan. Ol...
KETUM LSM GEPAK Lampung, Wahyudi,S.E.: DPMPTSP Lampung Utara Mengabaikan Perintah UU dan PP Dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022

KETUM LSM GEPAK Lampung, Wahyudi,S.E.: DPMPTSP Lampung Utara Mengabaikan Perintah UU dan PP Dalam Pemberian Izin Mendirikan Bangunan PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022

Breaking News, Daerah, Kriminal, Politik
Lampung Utara, JCNEWS.IDPembangunan Gedung Perkantoran PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022 diduga tidak mengantongi surat PBG, sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja Tahun 2021 dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.Tokoh Muda Lampung Utara, Bung Yudhi sapaan akrab Ketua Umum LSM GEPAK Lampung, Wahyudi, sebagai putra daerah Lampung Utara, sangat menyayangkan atas penerbitan IMB PT. Djarum Lampung Utara Tahun 2022 Oleh Pejabat pembuat IMB, DPMPTSP Kabupaten Lampung Utara yang tidak sesuai dengan UU Cipta kerja Tahun 2021 dan PP Nomor 16 Tahun 2021.UU Cipta Kerja dan PP Nomor 16 disahkan oleh Pemerintah Tahun 2021, sedangkan pembangunan gedung Perkantoran PT Djarum di Lampung Utara dilaksanakan pada tahun 2...
Modus Proyek…! Oknum “ST” Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

Modus Proyek…! Oknum “ST” Mantan Sekda Prov. Lampung Diduga Tipu AA Kerugian Rp. 735 Juta

Breaking News, Daerah, Kriminal
Bandar Lampung, JCNEWS.IDOknum Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Politik Provinsi Lampung berinisial "ST" diduga menipu korban dengan modus menjanjikan Proyek pada tahun 2023.Kini oknum "ST" resmi dilaporkan ke Polda Lampung dengan Nomor Laporan : STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 14 Maret 2025.Dengan diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek terhadap AA dengan nilai kerugian Rp 735 juta pada tahun 2023 silam.Saudara 'AA' melalui Penasehat Hukumnya telah melaporkan dengan Pelaporan dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan terlapor ST.Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan yang dilakukan ST sebagai terlapor terhadap korban 'AA' yai...
Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong

Bendahara FPII Andarmin SH Meminta Imigrasi Non TPI Kalianda Mengkroscek Lebih Mendalam Visa salah Satu WNA di PT San Xiong

Breaking News, Business, Daerah, Kriminal
 Lampung Selatan, Tribun Asia -- Bendahara Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Andarmin SH meminta kepada Imigrasi kelas III Non TPI Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, agar mengkroscek visa salah satu WNA yang diduga tidak sesuai peruntukannya.Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia memang seharusnya Mengantongi Visa yang jelas peruntukannya supaya tidak terjadi adanya pelanggaran yang dilakukan pemilik Visa.Bendahara FPII Kabupaten Lampung Selatan Andarmin SH mengatakan, seharusnya pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Lampung Selatan, Harus lebih jeli dan meng kroscek terhadap warga negara asing (WNA) tersebut. apakah Visa warga Negara asing tersebut benar peruntukannya, karena disini ada dugaan WNA menggunakan Visa yang tidak sesuai dan melanggar a...
Terkait Pungutan di SMPN 14 Bandar Lampung, Aminudin : Kesepakatan Tanpa Dasar Hukum Adalah Pungli

Terkait Pungutan di SMPN 14 Bandar Lampung, Aminudin : Kesepakatan Tanpa Dasar Hukum Adalah Pungli

Breaking News, Daerah, Kriminal
Bandar Lampung.JCNEWS.ID Viralnya pemberitaan di beberapa media online yang memberitakan terkait adanya indikasi kegiatan Pungutan Liar di SMPN 14 Bandar Lampung yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Komite Sekolah bekerja sama dengan pihak Sekolah dengan alasan sumbangan suka rela, akhirnya mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satu nya dari Aminudin selaku ketua Unum LSM Pembinaan Rakyat Lampung.Saat di mintai tanggapan di ruang Kerjanya'' kamis (20-03-2025) ,"Apapun alasannya ketika tidak ada regulasi dan UUD 45 yang menjadi dasar Hukum kegiatan tersebut adalah Pungli" terkait dugaan Pungutan Liar tersebut kepada media ini Aminudin mengatakan," Sumbangan suka rela atau kesepakatan yang nominalnya ditentukan walaupun itu berpariasi,apapun bahasanya,jika bertentan...
Pol PP Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Palas

Pol PP Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Palas

Breaking News, Daerah, Info Desa, Kriminal
Lampung Selatan,JCNEWS.IDSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Selatan melakukan Razia di dua tempat hiburan malam di kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung pada Rabu 20 Maret 2024.  Razia di pimpin Langsung oleh Maturidi .SH para kabid,kasi,ppns dan beberapa anggota sat pol pp.Razia Tempat Hiburan yang ada di Desa Bangunan dan Desa Sukaraja Kecamatan Palas ada pun Hasilnya di dapatkan 5 Orang Pemandu Lagu yang ada di Desa Palas Bangunan Namun tidak ada pengunjung.selanjutnya tim sat pol pp bergeser ke Desa Sukaraja kecamatan palas di lokasi tempat hiburan karoke kita dapatkan 6 PL dan ada beberapa pengunjung dan lansung kita data,terdapat jg minuman keras,untuk minuman keras lansung kita aman kan dan kita bawa ke kantor sat pol pp. ...